KETIK, JAKARTA – Pemerintah Inggris secara resmi mengakui negara Palestina. Langkah ini dipandang sebagai sinyal penting untuk mendorong perdamaian berkelanjutan di kawasan Timur Tengah.
Ketua International Development Committee (IDC) Parlemen Inggris, Sarah Champion, menyambut keputusan tersebut. Menurutnya, pengakuan itu merupakan “pesan yang jelas dan kuat” bagi rakyat Palestina bahwa jalur diplomasi dan perdamaian tetap terbuka.
“Pengakuan ini bukan sekadar simbolis. Ini adalah langkah penting menuju perdamaian yang adil dan abadi, termasuk bagi masyarakat di Gaza,” kata Champion dalam keterangan resminya di laman Parlemen Inggris, Minggu, 21 September 2025.
Champion juga mengingatkan, meski pengakuan ini merupakan kemajuan, masih banyak pekerjaan diplomatik yang harus dilakukan untuk mewujudkan solusi dua negara. IDC sebelumnya pada Januari telah merekomendasikan agar pemerintah menetapkan tenggat waktu pengakuan Palestina.
Pemerintah Inggris melalui langkah ini diharapkan dapat mendorong upaya internasional untuk memperkuat proses perdamaian dan mendukung hak-hak rakyat Palestina.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Inggris secara resmi mengakui Negara Palestina. Keputusan ini diumumkan Perdana Menteri Keir Starmer pada Minggu, 21 September 2025. “Ini bukan hadiah bagi Hamas. Hamas adalah organisasi teroris yang berupaya menghancurkan Israel,” tegas Starmer dalam pernyataannya.
Ia juga menuntut agar Hamas segera melepaskan semua sandera, menyetujui gencatan senjata, berkomitmen tidak terlibat dalam pemerintahan masa depan Palestina, serta melakukan pelucutan senjata. (*)