PAD Turun, Pemkot Surabaya Dorong Pemasangan CCTV di Pintu Masuk Swalayan dan Restoran

18 Agustus 2025 14:44 18 Agt 2025 14:44

Thumbnail PAD Turun, Pemkot Surabaya Dorong Pemasangan CCTV di Pintu Masuk Swalayan dan Restoran
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi setelah Upacara HUT ke-80 RI. (Foto: Shinta Miranda/Ketik)

KETIK, SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa pemasangan Camera Closed Circuit Television (CCTV) di lokasi usaha hanya terbatas di pintu masuk halaman tempat usaha.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyebut kebijakan ini ditujukan untuk memberikan rasa aman bagi pengusaha maupun pengunjung, sekaligus meningkatkan transparansi jumlah kendaraan yang terparkir.

"Membangun Surabaya adalah dengan sebuah kejujuran. Ayo dimulai dengan kejujuran. Dengan apa? Dengan memasang CCTV di tempat-tempat parkir. Sehingga apa? Tempat parkir dulu itu adalah 20 persen. 20 persen pendapatan parkir diserahkan kepada pemerintah kota," terangnya pada Minggu 17 Agustus 2025.

Eri mengungkapkan, alasan memperketat pajak parkir dengan pemasangan CCTV di restoran-swalayan karena ada penurunan pajak menjadi 10 persen. Sehingga, langkah tersebut yang harus diambil.

"Tapi hari ini aturan yang baru di tahun kemarin, hanya 10 persen. Berarti PAD Surabaya ini semakin turun. Maka ketika semakin turun, tidak ada pilihan bagi kita semua, kita harus jujur, saling membantu," ucapnya.

Ia menjelaskan, uang dari pajak yang didapat dari pengusaha akan diberikan kepada masyarakat melalui beberapa program.

Di antaranya sekolah gratis agar tidak ada putus sekolah, kesehatan untuk penurunan stunting, fasilitas rumah tidak layak huni, mengentaskan kemiskinan.

"Saya tidak akan pernah membebani kepada masyarakat. Saya selalu katakan, kenapa kita sekarang tidak mengambil kebijakan menaikkan PBB, Ya sudah kita kuatkan PAD-PAD kita, dengan apa? Dengan kejujuran," tuturnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya, M Fikser menegaskan bahwa CCTV tidak akan menyoroti aktivitas di dalam restoran. Selain di pintu masuk halaman tempat usaha, nantinya CCTV juga akan dipasang di jalan.

"Jadi nanti ada yang di jalan, ada yang di halaman usaha untuk keamanan. Nah, untuk yang halaman itu juga untuk menghitung pajak kendaraan dan tidak mengubah apapun," paparnya.

Ia menyebut bahwa Pemkot Surabaya hanya menerima 10 persen pajak kendaraan bermotor. Sementara 90 persen tetap masuk ke pengusaha.

"Jadi kalau ada yang bayar (parkir) Rp2.000, ke pemkot cuma Rp200. Begitupun kalau orang bayar (parkir) Rp5.000, 10% nya Rp500, ke pemkot," bebernya.

Ia menambahkan, dana yang diperoleh dari pajak ini kemudian yang digunakan untuk membiayai pendidikan, BPJS Kesehatan, dan sebagainya.

“Jadi ketika kita jelaskan kepada Apkrindo Jatim, Pak Ferry setuju, dia menyadari, oh seperti itu. Jadi dipikir kita itu pasang CCTV di dalam restoran, tidak," ungkap Fikser.

Selain itu, pihaknya juga memastikan tidak akan mengganggu privacy tempat usaha. Bahkan, pemasangan CCTV di pintu masuk halaman tempat usaha juga sepenuhnya menjadi tanggungjawab Pemkot Surabaya.

"Di halaman itu pun juga kita tidak mengubah apapun, tidak mengambil listrik dari pengusaha, semuanya dari kita. Dan dari pertemuan itu, Pak Ferry pun juga menyetujui," jelas Fikser.

Fikser menyatakan bahwa persoalan surat edaran pemasangan CCTV yang diterima para pengusaha sebenarnya sudah selesai.

"Artinya, memang dari sisi ini kita juga sudah melakukan sosialisasi. Mudah-mudahan dengan pertemuan kemarin, pemerintah kota dengan Pak Ferry ini sudah bisa clear," pungkasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Pemkot Surabaya Cctv CCTV tempat usaha Plt Kominfo Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi wali kota surabaya soal cctv cctv di tempat usaha Surabaya