Pengusaha Jatim Merapat! Gubernur Khofifah: THR Pekerja H-7 Lebaran Sudah Harus Terbayar

27 Februari 2026 20:08 27 Feb 2026 20:08

Thumbnail Pengusaha Jatim Merapat! Gubernur Khofifah: THR Pekerja H-7 Lebaran Sudah Harus Terbayar

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di sela sambutannya di salah satu kegiatan Pemprov Jatim beberapa waktu lalu. (Foto: Biro Adpim Setdaprov Jatim)

KETIK, SURABAYA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengingatkan seluruh pengusaha di wilayahnya membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan kepada pekerja atau buruh secara tepat waktu arau paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

"Ini kan sudah menjelang pertengahan Ramadan, saya sampaikan kepada para pengusaha agar sebelum 7 hari Lebaran, THR para pekerja sudah terbayarkan," ujarnya di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Jumat, 27 Februari 2026.

Khofifah menegaskan THR Keagamaan merupakan hak pekerja yang wajib dipenuhi pengusaha sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemberian THR, kata dia, tidak hanya menjadi kewajiban normatif, tetapi juga bagian dari perlindungan serta peningkatan kesejahteraan tenaga kerja.

"THR ini adalah bentuk kewajiban pengusaha untuk memenuhi salah satu aspek kesejahteraan dan perlindungan terhadap tenaga kerjanya, yang diharapkan pula dapat mendongkrak kinerja dan produktivitas pekerja/buruh dalam pekerjaannya," ucap dia.

Menurut Khofifah, momentum Idul Fitri identik dengan meningkatnya kebutuhan rumah tangga sehingga pembayaran THR tepat waktu dinilai penting untuk membantu pekerja memenuhi kebutuhan selama Ramadan dan menyambut Hari Raya.

"Lebaran atau Idul Fitri ini kan momentum untuk berbagi kebahagiaan, yang rasanya pengeluaran akan terasa lebih dari biasanya," katanya.

Orang nomor satu di Pemprov Jatim tersebut berharap seluruh pengusaha mematuhi ketentuan pembayaran THR secara tepat waktu sehingga tercipta hubungan industrial yang harmonis dan kondusif. (*)

Tombol Google News

Tags:

Gubernur Khofifah Gubernur Jatim Ramadan lebaran pengusaha jatim lTHR idul fitri hari besar keagamaan