KETIK, MALANG – Konten di media sosial TikTok yang menampilkan karya rias pengantin oleh MUA asal Surabaya, Alsalman Make Up Artist, menuai kontroversi. Dalam konten tersebut, seorang model perempuan mengenakan busana adat Palembang, Aesan Paksangko, yang dipadukan dengan kebaya terbuka di bagian dada.
Penampilan itu dinilai tidak sesuai dengan nilai kesopanan serta pakem budaya. Pasalnya Aesan Paksangko merupakan simbol kesopanan dan kemuliaan dengan karakteristik dikenakan secara tertutup seperti syariat Islam.
Menanggapi hal tersebut, warga Palembang yang tinggal di Surabaya, Ayu Khoirunita, SH., M.HP. mengaku miris dengan konten tersebut. Apalagi, Aesan Paksangko telah resmi ditetapkan pemerintah sebagai Warisan Budaya Tak Benda pada tahun 2025.
"Jadi, saya baru tahunya dari Instagram pada Rabu, 1 April malam. Kemudian, saya bagikan di grup sekalugus ibaratnya kulo nuwun atau permisi kepada sesepuh maupun senior-senior sesama warga Palembang untuk menindaklanjuti hal itu," jelasnya kepada Ketik.com, Kamis, 2 April 2026.
Ia juga mengungkapkan sedikit sejarah tentang Aesan Paksangko. Dahulu, busana tersebut hanya boleh dikenakan oleh kalangan kerajaan dan bangsawan.
"Dulu, Paksangko hanya digunakan di kalangan kerajaan dan bangsawan. Seiring dengan perkembangan zaman, akhirnya bisa digunakan masyarakat umum dengan acara-acara khusus dan sakral seperti penyambutan tamu sebagai penari atau sebagai pengantin," terangnya.
Namun, penampilan yang ditunjukkan di dalam konten MUA tersebut telah melecehkan marwah atau kebesaran Aesan Paksangko telah dilecehkan. Ia pun menilai bahwa itu bukanlah suatu wujud pelestarian, karena selain dikenakan secara tidak pantas juga melenceng jauh dari budaya.
"Kalaupun memang dikenakan dalam lomba baju adat misalnya, tentu itu boleh tetapi ada pakemnya. Jadi, Aesan Paksangko ini dikenakan dengan baju kurung yang tertutup sampai leher dan di bagian dadanya tertutup aksesoris terate," bebernya.
"Sementara yang di konten tersebut, cara mengenakannya saja juga sudah salah. Selain itu, kebaya yang dikenakan modelnya sangat menonjolkan bagian dada, dan tentunya ini sangat-sangat menyalahi pakem baik adat Palembang maupun adat Jawa yang dikenal menjunjung tinggi nilai kesopanan," bebernya.
Ia pun mendesak agar keduanya baik pihak MUA dan modelnya untuk memberikan klarifikasi sekaligus meminta maaf. Karena akun media sosial dari si model telah diprivat dan belum memberikan pernyataan apapun.
"Meski pihak MUA telah memberikan permintaan maaf, namun saya anggap dilakukan dengan tidak serius. Seharusnya, baik MUA maupun modelnya sama-sama memberikan klarifikasi sekaligus meminta maaf. Banyak opsi yang dilakukan apabila memang ingin minta maaf secara serius, seperti buat video lalu dikirim ke media sosial yang bisa dilihat oleh seluruh orang," ungkapnya.
Ia juga memberi batas waktu hingga 9 April agar keduanya segera menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf. Jika tidak dilakukan, ia akan mengambil langkah tegas dengan melaporkannya ke aparat penegak hukum.
"Tentu langkah pertama yang saya ambil adalah melayangkan somasi hingga dua kali. Apabila sampai tanggal 9 April ini tidak ada klarifikasi atau permintaan maaf, maka saya akan mengajak paguyuban warga Palembang yang ada di Jawa Timur untuk menindaklanjuti dan saya akan menempuh jalur hukum," tandasnya. (*)
