KETIK, MADIUN – Seorang oknum perwira Polri di Kota Madiun ditangkap karena diduga terjerat pengedaran sabu-sabu. Oknum perwira polisi berpangkat Iptu berinisial BS tersebut diamankan Sat Reskoba Polres Madiun Kota pada Senin, 30 September 2025.
Iptu BS diduga terlibat pengedaran sabu-sabu seberat 37 gram. BS Tersangka merupakan seorang perwira yang bertugas di Mapolsek Manguharjo Polres Madiun Kota.
Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto Supriyadi membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebutkan bahwa dalam tahap proses penyidikan serta penyelidikan.
"Proses penangkapan sudah dilakukan sesuai prosedur. Tersangka sudah berhasil kita amankan beserta barang bukti. Diduga tersangka sudah cukup lama menjalankan aktivitas sebagai pengedar," ujar Kapolres.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Madiun Kota Iptu Ubaidillah ketika dikonfirmasi mengatakan akan segera mengungkap kasus tersebut ke publik.
"Rencana akan kami rilis selanjutnya karena ini masih dalam proses penyelidikan," pungkasnya. (*)