KETIK, MALANG – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang menyoroti tren positif meningkatnya kesadaran generasi muda (khususnya Gen Z) dalam mengatur keuangan secara terencana dan disiplin. Perubahan perilaku ini dinilai sebagai dampak membaiknya literasi keuangan, meski tantangan gaya hidup konsumtif dan tawaran investasi instan masih membayangi.
Kepala OJK Malang, Farid Faletehan, memberikan saran agar generasi muda tidak terjerumus pinjaman online (pinjol) akibat tuntutan gaya hidup yang tidak sesuai dengan penghasilan.
Ia mengakui bahwa anak muda memiliki kelebihan dalam hal kecepatan, namun ia mengingatkan bahwa setiap proses finansial membutuhkan waktu.
"Anak muda cenderung ingin serba cepat. Satu sisi bagus jika berhasil, tapi setiap usaha butuh proses. Hal yang penting adalah paham dulu mengenai program dan perencanaan keuangan," jelas Farid.
Ia menekankan pentingnya pembagian pos keuangan yang jelas. Menurutnya, penghasilan tidak seharusnya seluruhnya dihabiskan untuk investasi demi mengejar keuntungan cepat. Perlu ada pembagian untuk kebutuhan sehari-hari, tabungan, investasi, hingga sedekah.
"Perlu literasi dan pemahaman perencanaan keuangan agar tahu berapa persen untuk kebutuhan pokok, tabungan, dan investasi," imbuhnya.
Terkait tren aset kripto, Farid mengimbau agar pemuda Malang menggunakan platform yang telah memiliki izin resmi dan diawasi otoritas terkait agar transaksinya terpantau dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini menyusul banyaknya kasus masyarakat yang menggunakan penyelenggara luar negeri.
"Banyak masyarakat yang bertransaksi (melalui) penyelenggara luar negeri. Memang sama sekali tidak terpantau, misal pemiliknya tutup ya tidak bisa diapakan lagi karena sistemnya dari luar negeri," imbuhnya.
Sebagai langkah awal yang aman, Farid menyarankan investasi sederhana seperti emas atau instrumen lain yang bisa dimulai dari nominal kecil, misalnya Rp100 ribu.
Berdasarkan data OJK, wilayah Malang Raya memiliki potensi investasi yang cukup tinggi. Tercatat tingkat melek investasi di Kota Malang mencapai 17,56 persen dan Kabupaten Malang sebesar 21,73 persen. Angka ini menjadi modal kuat bagi generasi muda untuk mulai berinvestasi secara sehat dan menguntungkan. (*)
