KETIK, PALEMBANG – Sebuah sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam yang sempat hilang dari sebuah kos di wilayah Seberang Ulu II akhirnya ditemukan warga dalam kondisi terparkir tanpa pemilik di depan TPU Naga Suwidak, Jalan A. Yani, Palembang, Jumat, 14 November 2025.
Motor dengan nomor polisi BG 2755 AAR itu pertama kali terlihat warga sekitar pukul 07.00 WIB. Posisi kendaraan yang mencurigakan membuat warga segera menghubungi pihak kepolisian.
Kanit Reskrim Polsek Seberang Ulu II, Iptu Usman Ahzari, menjelaskan laporan itu langsung ditindaklanjuti. Anggota piket datang ke lokasi dan mengamankan motor tersebut ke Mapolsek untuk proses lebih lanjut.
“Kami menerima informasi dari masyarakat terkait motor yang terparkir mencurigakan. Setelah dicek, kendaraan tidak diketahui pemiliknya dan langsung kami amankan,” ujarnya.
Pihak Polsek kemudian menyebarkan informasi penemuan motor melalui Bhabinkamtibmas dan jaringan warga binaan. Upaya ini membuahkan hasil, setelah pemilik motor, Ferry, berhasil dihubungi dan diminta datang ke kantor polisi.
Setelah membawa dokumen kendaraan, petugas melakukan pencocokan data sebelum motor diserahkan kembali kepada pemilik. Meski Ferry belum sempat membuat laporan kehilangan, polisi memastikan proses penelusuran tetap berjalan.
“Kami masih mendalami apakah motor ini hasil kejahatan atau ada unsur lain. CCTV sekitar lokasi dan keterangan saksi sedang kami cari,” kata Iptu Usman.
Ferry, pemilik motor, mengungkapkan motornya diduga hilang sekitar pukul 03.00 WIB dari kos tempat ia tinggal. Ia baru menyadari kehilangan tersebut pada pagi harinya ketika hendak beraktivitas.
“Saya sempat cari keliling, tapi tidak ketemu. Sorenya saya dapat kabar motor sudah ditemukan di polsek. Saya sangat lega,” ungkapnya.
Ferry juga mengapresiasi cepatnya respons pihak kepolisian dan warga. Menurutnya, motor tersebut bisa saja hilang untuk selamanya jika tidak segera diamankan.
Pihak Polsek Seberang Ulu II mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak ragu memberikan informasi bila menemukan kendaraan atau aktivitas mencurigakan agar tindak kriminal dapat dicegah sejak dini.
