KETIK, PALEMBANG – Aksi percobaan pembegalan terjadi di Jalan Inspektur Marzuki, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, Minggu, 4 Januari 2026 dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.
Seorang pemuda bernama Agustian Pratama alias Yoga (24), warga Jalan Irigasi Lorong Pendopo, mengalami sejumlah luka akibat serangan senjata tajam para pelaku.
Peristiwa tersebut sempat menjadi perhatian publik setelah beredar video di media sosial yang memperlihatkan seorang pemuda memukuli sepeda motor di pinggir jalan kawasan Pakjo.
Narasi awal menyebutkan kejadian itu sebagai aksi tawuran. Namun hasil penelusuran mengungkapkan bahwa insiden tersebut merupakan percobaan begal dengan satu orang korban luka-luka.
Kepada wartawan, Yoga menceritakan sebelum kejadian ia bersama lima orang temannya pulang dari makan di Mie Gacoan, Jalan Demang Lebar Daun.
Mereka menggunakan dua sepeda motor, dan Yoga berboncengan tiga dengan adik sepupu serta seorang temannya menggunakan sepeda motor Vario merah.
“Kami habis pulang dari Gacoan. Di depan SMK 2 sempat lihat pelaku ngacungin senjata tajam ke orang lain, tapi tidak kami hiraukan karena kami mau pulang ke Pakjo,” ujar Yoga saat ditemui di rumahnya Senin (6 Januari 2025).
Dalam perjalanan, korban mulai merasa ada sepeda motor yang membuntuti dari belakang. Kecurigaan itu terbukti ketika rombongan mereka tiba di simpang Lapas Pakjo.
“Pas sudah masuk Jalan Inspektur Marzuki, motor itu masih ngikut. Setiba di lokasi kejadian, pelaku langsung mengacungkan sajam,” katanya.
Dua teman korban yang berada di depan berhasil menyelamatkan diri dengan masuk ke sebuah minimarket di sekitar lokasi. Namun sepeda motor yang ditumpangi Yoga tidak sempat menghindar.
“Teman kami masuk ke Indomaret, sedangkan motor kami tidak sempat lari. Adik sepupu sama temannya berhentiin motor lalu masuk ke lorong. Tinggal saya sendirian,” tuturnya.
Dalam kondisi terdesak, salah satu pelaku berusaha merebut sepeda motor korban. Yoga mencoba mempertahankan kendaraannya dengan mencabut kunci motor dan melemparkannya agar tidak bisa dibawa kabur.
“Supaya aman, kunci motor langsung saya cabut dan saya lempar ke belakang. Setelah itu saya bergulat dengan satu pelaku, di situlah saya dibacok berkali-kali,” ungkap Yoga.
Meski terluka, korban berhasil merebut senjata tajam milik pelaku dan membuangnya. Ia kemudian melarikan diri ke arah minimarket, sementara sepeda motornya ditinggalkan di lokasi.
“Sepertinya pelaku kesal karena motor tidak bisa dibawa. Dua orang pelaku lainnya malah memukuli motor saya sampai lampu depan dan bodinya pecah,” jelasnya.
Para pelaku akhirnya melarikan diri setelah adik sepupu korban dan temannya kembali ke lokasi bersama warga sekitar.
Pasca kejadian, Yoga langsung mendapatkan perawatan medis di rumah sakit terdekat. Ia juga telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Ilir Barat I.
Polisi menerima laporan korban dengan sangkaan Pasal 479 KUHP juncto Pasal 17 tentang pencurian disertai kekerasan.
Hingga kini, petugas masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas para pelaku.(*)
normal_ketik-mobile.png)