Masyarakat Desa Butar Harapkan Bantuan Fasilitasi Pemkab Aceh Singkil, Kades: Butuh 15 Hektare Pelepasan Area HGU

15 September 2025 21:45 15 Sep 2025 21:45

Thumbnail Masyarakat Desa Butar Harapkan Bantuan Fasilitasi Pemkab Aceh Singkil, Kades: Butuh 15 Hektare Pelepasan Area HGU
Kantor pemerintahan desa Butar, kecamatan Kuta Baharu, Aceh Singkil. (Foto: Zaelani Bako/Ketik)

KETIK, ACEH SINGKIL – Masyarakat Desa Butar, Kecamatan Kuta Baharu, Kabupaten Aceh Singkil, mengharapkan komitmen bupati, Safriadi Oyon, untuk membantu memfasilitasi pelepasan area HGU Nafasindo seluas 15 hektare.

"Kami sangat membutuhkan pelepasan area HGU PT Nafasindo, seluas 15 hektare untuk lokasi pemukiman warga, beserta lokasi fasilitas umum di desa," kata Sukri, Kepala Desa Butar, Senin, 15 September 2025.

Untuk mewujudkan itu, kata Sukri, sangat dibutuhkan bantuan fasilitasi dari bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon. "Kami sudah 3 kali mengajukan kepada bapak bupati untuk tujuan itu, dan kembali berencana menjumpai beliau dalam waktu dekat untuk membantu proses pelepasan," ujarnya. 

Bila rencana ini berjalan dengan semestinya, 10 hektare itu direncanakan untuk pertapakan rumah warga, misalkan ada yang baru menikah. Dan 5 hektare lagi untuk lokasi fasilitasi umum desa. 

Diketahui, desa Butar, memiliki jumlah penduduk sebanyak 181 KK, atau 500 lebih jiwa. Desa ini berbatasan langsung dengan perusahaan PT Nafasindo, dimana masyarakat saat ini sangat membutuhkan perluasan kawasan pemukiman. 

"Pernah desa kami dikunjungi oleh Dinas Kesehatan Aceh Singkil, mereka minta lahan untuk pembangunan Pustu, disebabkan tidak tersedianya lahan fasilitas umum akhirnya terpaksa gagal dibangun," tambah Sukri, mengenang. 

Sebagai desa terpadat ke-2 penduduknya di kecamatan Kuta Baharu, pelepasan area HGU PT Nafasindo seluas 15 hektare mendesak dibutuhkan, "Kami berharap Pemkab Aceh Singkil, serius membantu upaya fasilitasi," sebut Sukri. 

Pada prinsipnya, kata Sukri lagi, bahwa pihak PT Nafasindo tidak berkeberatan dengan pelepasan area untuk pemukiman dan fasum. Itu terucap dari beberapa kali musyawarah dengan mereka. "Intinya harus ada bentuk persetujuan pemerintah daerah, " ungkapnya. (*) 

Tombol Google News

Tags:

Pemdes Butar harapkan dukungan Pemkab Aceh Singkil bantu fasilitasi pelepasan 15 hektare lahan HGU PT Nafasindo pemukiman dan fasum 2025