Massa Kepung Kantor DPRK Aceh Singkil, Ini Tuntutannya

3 Maret 2026 23:43 3 Mar 2026 23:43

Thumbnail Massa Kepung Kantor DPRK Aceh Singkil, Ini Tuntutannya

Taufik salah seorang anggota DPRK Aceh Singkil, menyampaikan tahapan pengesahan APBK 2026 kepada peserta aksi di gedung dewan setempat, Selasa, 3 Maret 2026.(Foto: Zaelani Bako/Ketik.com)

KETIK, ACEH SINGKIL – Seribuan massa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRK Aceh Singkil, Selasa, 3 Maret 2026. Mereka mendesak agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun 2026 segera disahkan.

Aksi yang diperkirakan diikuti sekitar seribuan orang massa, terdiri dari pria dan wanita. Para peserta aksi tampak mengenakan pita kuning yang diikatkan di lengan maupun di kepala sebagai simbol tuntutan mereka.

Ramli Manik, kordinator aksi mengatakan bahwa pengesahan APBK 2026 sangat mendesak karena menyangkut kepentingan dan hak hidup banyak pihak.

“APBK 2026 menyangkut hak hidup orang banyak, seperti aparat desa, imam, mukim, serta satuan perangkat daerah lainnya. Untuk itu kami meminta DPRK segera mengesahkannya,” ujar Ramli dalam orasinya.

Selain itu, massa juga mendesak agar hak interpelasi yang sedang bergulir di DPRK dihentikan sementara, guna memfokuskan pembahasan dan pengesahan APBK 2026.

Koordinator aksi lainnya, Masdar Mulyadi dan Ridwan Zain, juga meminta para anggota dewan mengedepankan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi. 

“Kami minta bapak-bapak dewan bekerja sesuai tugas dan fungsinya, namun jangan sampai masyarakat menjadi korban akibat terkatung-katungnya APBK 2026,” kata Masdar.

Menanggapi aksi tersebut, Ketua DPRK Aceh Singkil, Amaliun, bersama 24 anggota dewan lainnya menyampaikan bahwa proses pengesahan APBK memiliki tahapan yang harus dilalui sesuai aturan.

Menurut Amaliun, pihaknya harus berhati-hati dalam mengambil keputusan agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Terkait APBK, permasalahan awal terjadi karena keterlambatan penyampaian laporan KUA-PPAS yang baru disampaikan pada akhir Desember 2026,” jelasnya.

Ia menambahkan, seharusnya dokumen KUA-PPAS disampaikan pada bulan Juli dan paling lambat November sesuai ketentuan yang berlaku.

"Hari ini juga kami akan jadwalkan pembahasan APBK 2026 Aceh Singkil. Mestinya pukul 9.00 WIB pagi tadi, namun ada penyampaian aspirasi maka dijadwal kembali nanti sekitar pukul 1.30 WIB bersama pihak Pemkab, " ujarnya.

Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan TNI/Polri dan berjalan tertib hingga massa membubarkan diri. (*) 

Tombol Google News

Tags:

Aceh Singkil Aksi massa pengesahan segera APBK 2026 Aceh