KETIK, SURABAYA – Praktik judi online (judol) semakin merajalela di Indonesia, menimbulkan keprihatinan serius bagi pemerintah dan aparat penegak hukum. Upaya pemberantasan menghadapi tantangan besar karena sifat judi online yang lintas batas, anonim, dan sulit dilacak.
Dampak yang ditimbulkan judol terhadap penggunanya pun tidak main-main. Banyak korban mengalami kerugian finansial signifikan, bahkan kehilangan seluruh harta benda. Tak hanya itu, kehidupan sosial mereka hancur, memicu gangguan psikologis dan depresi.
Melihat fenomena ini, tim lintas fakultas Universitas Airlangga (Unair) menggagas sebuah inovasi.
Tim yang dipimpin Fitri Jayitri Iti Saibah, mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) ini menciptakan TitikRuang: Platform Anonimitas Inklusif Berbasis Resiliensi Komunitas sebagai Media Ekspresi, Edukasi, dan Pemulihan Psikososial Korban Judi Online dan Pinjaman Online.
TitikRuang dirancang sebagai ruang aman bagi para korban untuk berinteraksi dan berbagi pengalaman tanpa rasa khawatir.
"Di sini, para korban akan dibantu untuk pulih hingga dapat berkumpul dan kembali ke masyarakat, setelah sebelumnya sempat mengisolasi diri karena kerugian yang dialami akibat judol," jelas Saibah, Rabu, 16 Juli 2025.
Platform ini sangat menekankan anonimitas untuk menjaga informasi pengguna.
"Kita tahu bahwa korban yang terjerat biasanya mengalami tekanan mental, trauma, stres, dan mendapat stigma sosial dari masyarakat," tambah Saibah.
Selain menyediakan ruang interaksi sesama korban, TitikRuang juga dilengkapi layanan edukasi yang bermanfaat bagi korban maupun masyarakat umum. Edukasi disampaikan melalui berbagai media seperti podcast, infografis, short movie, dan media kampanye lainnya terkait bahaya kasus pinjaman online (pinjol) dan judol.
"Kami ingin meningkatkan awareness terhadap isu ini, terutama bagi masyarakat yang belum terjerat judol maupun pinjol," ujarnya.
Saibah mengungkapkan, kehadiran TitikRuang juga mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs). Dengan berfokus pada pemulihan psikososial korban judol dan pinjol, platform ini berkontribusi pada pilar ke-3 SDGs, yaitu Kehidupan Sehat dan Sejahtera. TitikRuang sekaligus mendorong capaian SDGs ke-4, yaitu Pendidikan Berkualitas, melalui edukasi yang bermutu.
“Kami juga mendukung pengurangan ketimpangan karena praktik judol dan pinjol ini dampaknya tidak jauh-jauh dari masalah keuangan," pungkas Saibah.(*)