KETIK, TEGAL – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Cabang Tegal bergerak cepat dalam penanganan pencegahan dan penanganan kebakaran kapal. Bekerja sama dengan Pemerintah Kota Tegal, Pelindo menggelar rapat koordinasi yang dihadiri oleh lebih dari 20 perwakilan instansi terkait pada Selasa, 15 Juli 2025.
Kapolres Tegal Kota, AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, mengatakan kegiatan ini digelar sebagai respons atas insiden kebakaran kapal nelayan KM Argo Mulyo yang terjadi di kolam Pelabuhan Tegal pada Senin, 14 Juli 2025.
Menurutnya, penting untuk meningkatkan standar keselamatan dan keamanan pelayaran di pelabuhan, dan menyusun langkah teknis serta regulatif dalam penanganan keadaan darurat secara terstruktur dan terpadu.
"Saya prihatin atas kebakaran yang terjadi dan menilai perlunya peningkatan pengawasan serta evakuasi lebih cepat terhadap kapal yang masih memuat BBM," jelas Putu.
Sementara itu, Manager Pelabuhan Kawasan Tegal, Tri Sugiyatno, menyebut pentingnya identifikasi kandungan bahan bakar serta evaluasi menyeluruh terhadap pola kebakaran kapal yang berulang di Tegal. Ketua ASGAT juga menambahkan perlunya pemahaman teknis di lapangan serta penerapan alat keselamatan kerja seperti APAR dan prosedur K3.
Dalam diskusi ini, seluruh pihak menyampaikan pandangan konstruktif, di antaranya Pentingnya penyediaan tandon air tetap di sekitar kolam pelabuhan, Larangan aktivitas teknis (pengelasan, listrik, dll) di atas kapal saat bersandar, Kewajiban pemilik kapal untuk menyediakan alat pemadam kebakaran (APAR) dan pompa alkon, Perlunya pelatihan teknis penanganan kebakaran bagi awak kapal nelayan, Evaluasi sistem pengisian dan kualitas BBM jenis solar, dan Penyusunan SOP keselamatan kapal nelayan yang terstandar.
"Pelindo mendukung penuh langkah kolaboratif ini sebagai bagian dari komitmen untuk menciptakan pelabuhan rakyat yang aman, tertib, dan tanggap terhadap risiko kebakaran maupun gangguan operasional lainnya,” tambah Tri.
Dari rapat ini, telah disepakati 14 poin rencana aksi bersama, termasuk di dalamnya rencana pengadaan armada pemadam kebakaran yang bisa standby di Pelabuhan Tegal ataupun di Pelabuhan Perikanan Tegalsari, pembentukan tim kecil lintas sektor, serta penyusunan dokumen teknis dan regulasi pelabuhan yang mengikat.
"Agar kejadian serupa tidak terulang lagi, diperlukan semangat kolaboratif tinggi antar-instansi serta komitmen untuk segera mengimplementasikan hasil rapat dalam waktu dekat," pungkasnya. (*)