KETIK, PEKALONGAN – Puluhan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) K.H. Abdurrahman Wahid atau UIN Gus Dur Pekalongan menggelar aksi penyampaian aspirasi di depan gedung DPRD Kabupaten Pekalongan, Rabu, 3 September 2025.
Aksi ini diikuti sekitar 25 mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) ini menyoroti persoalan daerah dan isu nasional.
Massa aksi berangkat dengan longmarch dari Masjid Alun-Alun Kajen menuju kantor DPRD. Setibanya di lokasi, mahasiswa berorasi lantang sambil menuntut kehadiran Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.
Mereka kemudian disambut Wakil Bupati Pekalongan Sukirman, Ketua DPRD Abdul Munir, tiga Wakil Ketua DPRD, serta unsur Forkopimda.
Dalam audiensi, mahasiswa menyerahkan 18 poin tuntutan, terdiri dari 7 tuntutan untuk Pemerintah Kabupaten Pekalongan dan 11 tuntutan untuk DPR RI melalui DPRD.
Tuntutan untuk Pemkab Pekalongan
Mahasiswa mendesak Pemkab Pekalongan menindak tegas penyalahgunaan pajak sebesar Rp61 juta oleh oknum petugas, membenahi pengelolaan PBB, memberantas pungutan liar, hingga transparansi penggunaan hibah.
Mereka juga menyoroti efisiensi tunjangan ASN, perampingan honorarium tim pelaksana kegiatan, serta laporan pertanggungjawaban hibah.
Tuntutan untuk DPR RI
Pada level nasional, mahasiswa meminta DPR RI segera mengesahkan RUU Perampasan Aset, menolak kenaikan tunjangan DPR, mendukung penurunan gaji DPR, hingga menolak mantan napi korupsi duduk sebagai wakil rakyat. Mereka juga menuntut reformasi Polri, penuntasan kasus pembunuhan aktivis, serta mendukung syarat pendidikan minimal S1 bagi calon anggota DPR.
Respons DPRD dan Pemkab Pekalongan
Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Abdul Munir, menyatakan seluruh aspirasi mahasiswa akan dipelajari dan ditindaklanjuti.
“Ada 10 tuntutan untuk nasional, 7 untuk daerah. Kami pahami, pelajari, dan akan dituliskan ke DPR RI. Untuk tuntutan lokal, akan dibahas dalam rapat-rapat DPRD,” ujarnya.
Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Munir bersama Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman menunjukkan dokumen tuntutan dari Mahasiswa UIN Gusdur Pekalongan (Foto: Fahri for Ketik)
Munir menegaskan isu kenaikan tunjangan tidak berlaku di DPRD Kabupaten. “Di DPR RI memang ada isu kenaikan, tapi di tingkat kabupaten tunjangan tidak pernah naik,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Pekalongan Sukirman menegaskan pemerintah daerah selalu terbuka terhadap kritik dan masukan mahasiswa.
“Kami sedang fokus menaikkan pendapatan asli daerah tanpa membebani masyarakat. Evaluasi yang disampaikan pasti ditindaklanjuti,” ucapnya.
Komitmen Mahasiswa
Ketua DEMA UIN Gus Dur, Mamat Ariefat Rahim, menegaskan dua isu utama yang menjadi perhatian serius mahasiswa, yakni RUU Perampasan Aset dan penolakan kenaikan tunjangan DPR RI.
“Jika dalam 7x24 jam tidak ada respons konkret, kami siap menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa lebih besar,” tegasnya.
Audiensi ditutup dengan penyerahan dokumen tuntutan mahasiswa kepada DPRD, yang berjanji menindaklanjuti aspirasi baik di tingkat daerah maupun nasional.(*)