LSP P1 UIN Malang Raih Lisensi BNSP, Perkuat Daya Saing Lulusan di Level Nasional

17 Januari 2026 17:46 17 Jan 2026 17:46

Thumbnail LSP P1 UIN Malang Raih Lisensi BNSP, Perkuat Daya Saing Lulusan di Level Nasional

Prosesi penyerahan lisensi dilakukan oleh perwakilan BNSP Pusat kepada Wakil Rektor I Bidang Akademik, Drs. Basri, Ph.D., di Ruang Rektor UIN Malang. (Foto: UIN Malang)

KETIK, MALANG – Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang terus memperkuat komitmennya dalam mencetak lulusan profesional melalui penguatan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) P1. Langkah ini ditandai dengan pelaksanaan witness (penyaksian uji kompetensi) sekaligus penyerahan resmi lisensi LSP dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Pusat.

Prosesi penyerahan lisensi dilakukan oleh perwakilan BNSP Pusat kepada Wakil Rektor I Bidang Akademik, Drs. Basri, Ph.D., di Ruang Rektor UIN Malang. Penyerahan ini menjadi legalitas resmi bahwa LSP-P1 UIN Malang telah memenuhi Standar Nasional Sertifikasi Profesi untuk menyelenggarakan uji kompetensi secara mandiri.

Usai seremonial pembukaan, tim BNSP yang diwakili oleh Muhammad Nur Hayyid dan Evi Listiyani melakukan peninjauan langsung ke enam Tempat Uji Kompetensi (TUK). Peninjauan ini bertujuan memastikan kesiapan sarana, prasarana, serta perangkat asesmen pada masing-masing skema sertifikasi.

Saat ini, LSP-P1 UIN Maulana Malik Ibrahim Malang memiliki enam skema sertifikasi, yaitu Klaster Perencanaan Pemilihan Barang/Jasa, Okupasi Penerjemah Teks Umum, KKNI Jenjang 4 Kewirausahaan Industri, Klaster Pengembangan Sistem Pelatihan Kerja, Okupasi Asisten Penguji Perangkat Lunak, dan Okupasi Supervisor Rekrutmen dan Seleksi.

Rangkaian uji kompetensi ini melibatkan 12 mahasiswa sebagai asesi, yang terbagi ke dalam enam skema sertifikasi berbeda.

Dalam sambutannya, Wakil Rektor I, Drs. Basri, Ph.D., menegaskan bahwa kehadiran LSP-P1 menjadi instrumen strategis universitas dalam meningkatkan kualitas dan daya saing lulusan UIN Malang.
“Sehingga lulusan tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki pengakuan kompetensi profesional yang diakui secara nasional,” tegasnya.

Senada dengan hal tersebut, pihak BNSP Pusat mengapresiasi kesiapan ekosistem sertifikasi di UIN Malang. Dukungan penuh diberikan mengingat komitmen pimpinan universitas dan kualitas sumber daya asesor yang dinilai sangat siap dalam mengelola lembaga sertifikasi profesi di lingkungan perguruan tinggi.

Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran pimpinan universitas, Wakil Rektor II Dr. Zainal Habib, M. Hum, dan Wakil Rektor III Prof. Triyo Suriyatno, Dekan Fakultas Syariah, Prof. Dr. Umi Sumbulah, Dekan Fakultas Sains dan Teknologi Dr. Agus Mulyono, sejumlah Ketua Program Studi, Ketua dan Sekretaris Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), Prof. Dr. Sri Harini, M. Si., dan Prof. Dr. Abd Bashith, M. Si serta Direktur LSP- P1 UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Dr. Ahmad Ghozi, M.A,  serta seluruh asesor LSP-P1. (*)

Tombol Google News

Tags:

UIN Maulana Malik Ibrahim UIN Malang UIN BNSP Pusat BNSP Lembaga Sertifikasi Profesi LSP P1