Kota Malang Raih Predikat Menuju Kota Bersih, Tempati Peringkat 7 Nasional

25 Februari 2026 21:52 25 Feb 2026 21:52

Thumbnail Kota Malang Raih Predikat Menuju Kota Bersih, Tempati Peringkat 7 Nasional

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menerima langsung penghargaan Sertifikat Menuju Kota Bersih oleh Kementerian Lingkungan Hidup di Gedung Balai Kartini, Rabu, 25 Februari 2026. (Foto: Humas Pemkot Malang)

KETIK, MALANG – Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dalam mengelola sampah kembali mendapat pengakuan di kancah nasional. Kota Malang sukses meraih penghargaan Sertifikat Menuju Kota Bersih dalam ajang Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) di Gedung Balai Kartini, Rabu, 25 Februari 2026.

Penghargaan bergengsi ini diberikan kepada 35 kabupaten/kota di Indonesia yang dinilai memiliki performa unggul. Kota Malang berhasil menduduki peringkat ke-7 nasional dengan skor kinerja 71,45. Di lingkup Provinsi Jawa Timur, capaian ini menempatkan Kota Malang sebagai yang terbaik kedua.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menerima langsung penghargaan tersebut dari Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq. Wahyu menyatakan bahwa prestasi ini merupakan buah dari konsistensi penguatan sistem pengelolaan sampah, mulai dari pengurangan di sumber, pengolahan, hingga peningkatan partisipasi masyarakat.

Kolaborasi lintas perangkat daerah, dukungan petugas kebersihan, serta keterlibatan aktif warga dinilai menjadi faktor penting dalam mendorong peningkatan performa tersebut.

“Alhamdulillah, di tahun 2026 ini Kota Malang mendapatkan Sertifikat Menuju Kota Bersih. Peringkat ke-7 secara nasional, dan ke-2 di Jawa Timur. Mudah-mudahan capaian ini menjadi persembahan bagi masyarakat Kota Malang, dan semakin meningkatkan kesadaran kita bersama dalam menyelesaikan persoalan sampah. Terima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Malang atas kesadarannya,” tutur Wali Kota Malang.

Keberhasilan ini juga menjadi momentum bagi Pemkot Malang untuk memperkuat implementasi Gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) yang digagas oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Wahyu menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat adalah kunci utama keberlanjutan program lingkungan.

“Tentu ini menjadi salah satu pemicu dan dasar untuk melaksanakan arahan Bapak Presiden serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait gerakan ASRI. Gerakan ini harus melibatkan seluruh lapisan masyarakat, tidak hanya pemerintah. Kita akan menjalankannya sesuai ketentuan yang ada, dengan tujuan membangun kesadaran bersama dalam menyelesaikan persoalan sampah di Kota Malang,” pungkasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Sertifikat Menuju Kota Bersih Wali Kota Malang Wahyu Hidayat Kementerian Lingkungan Hidup