BEM FH UB Kecam Teror Ketua BEM UGM dan Tewasnya Arianto Tawakal

26 Februari 2026 12:33 26 Feb 2026 12:33

Thumbnail BEM FH UB Kecam Teror Ketua BEM UGM dan Tewasnya Arianto Tawakal

BEM FH UB Kecam Teror Ketua BEM UGM dan Tewasnya Arianto Tawakal. (Ilustrasi: Rihad/Ketik)

KETIK, MALANG – Aliansi Mahasiswa Hukum yang dimotori oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (UB) mengecam teror siber terhadap Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto, serta kematian remaja Arianto Tawakal di tangan aparat di Maluku.

Presiden BEM FH UB, Muhammad Fajar, mengecam keras eskalasi teror yang menimpa Tiyo Ardianto. Teror tersebut muncul setelah BEM UGM melontarkan kritik keras kepada Presiden RI melalui surat ke UNICEF terkait isu ketimpangan anggaran antara dana keanggotaan Board of Peace (BoP) sebesar Rp16,7 Triliun dengan kasus bunuh diri seorang anak di NTT yang tak mampu membeli perlengkapan sekolah.

"Kami mengutuk segala bentuk serangan siber, fitnah berbasis Artificial Intelligence (AI) terhadap keluarga, serta penguntitan fisik yang diarahkan kepada Ketua BEM UGM," tegas Muhammad Fajar, dalam keterangan resminya, Kamis, 26 Januari 2026.

Pihaknya menuntut kepolisian melakukan investigasi forensik digital untuk membongkar jaringan pelaku di balik nomor anonim.

Selain isu teror, massa aksi juga menyoroti kasus kematian Arianto Tawakal (14), yang diduga menjadi korban extrajudicial killing oleh oknum Sat Brimob Polda Maluku, Bripda Masias Siahaya.

Sebagai bentuk solidaritas, BEM FH UB bergabung dalam Komite Aksi Solidaritas Arianto Tawakal (KASAT) dan melakukan mobilisasi massa menuju kawasan Kayutangan, Kota Malang, Senin, 23 Februari 2026. Meski diguyur hujan, massa tetap melakukan orasi dan pembacaan puisi di titik aksi pada pukul 15.00 WIB.

Ada empat tuntutan utama yang diusung dalam aksi solidaritas ini:

  1. Menuntut pelaku diadili secara terbuka tanpa impunitas.

Menuntut proses hukum yang terbuka dan independen terhadap kasus Arianto Tawakal, dengan penerapan pasal yang maksimal sesuai prinsip keadilan. Menolak segala bentuk upaya perlindungan institusional yang berpotensi meringankan atau mengaburkan pertanggungjawaban pidana.

  1. Pemulihan Korban

Negara wajib memberikan restitusi dan kompensasi yang layak, termasuk pemulihan psikologis anggota keluarga korban tanpa ada maksud untuk meringankan atau mengaburkan pertanggungjawaban pidana pada pelaku.

  1. Audit Aparat

Mendesak dilakukannya audit dan evaluasi total terhadap prosedur, pelatihan, serta mekanisme pengawasan penggunaan kekuatan oleh aparat keamanan, termasuk transparansi anggaran dan sistem pertanggungjawaban publik.

  1. Stop Represi

Menuntut pembenahan struktural yang menjamin kontrol demokratis terhadap aparat bersenjata, penghentian pendekatan represif, agar kekerasan serupa tidak terulang. (*)

Tombol Google News

Tags:

bem fh ub ketua bem ugm Arianto Tawakal Tiyo Ardianto Universitas Brawijaya UB malang