Limbah Ayam Bikin Warga Sengsara, Nurhadi Sentil Pemkab Blitar: Jangan Hanya Prioritaskan Kepentingan Pribadi atau Golongan

20 September 2025 22:26 20 Sep 2025 22:26

Thumbnail Limbah Ayam Bikin Warga Sengsara, Nurhadi Sentil Pemkab Blitar: Jangan Hanya Prioritaskan Kepentingan Pribadi atau Golongan
Nurhadi saat memberikan keterangan pada awak media, Sabtu 20 September 2025. (Foto: Favan/Ketik)

KETIK, BLITAR – Polemik bau busuk dan limbah peternakan ayam CV Bumi Indah di Blitar kini memasuki babak baru. Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem, Nurhadi, turun tangan langsung menyuarakan keresahan warga.

Ia menegaskan, persoalan ini bukan lagi sekadar urusan izin usaha, melainkan sudah mengancam kesehatan dan keselamatan masyarakat.

“Kalau limbah dibiarkan, udara tercemar bisa memicu ISPA, sementara air yang terkontaminasi bisa menyebabkan diare, gatal-gatal, bahkan penyakit kulit. Bakteri berbahaya seperti E. coli dan salmonellajuga bisa menyebar. Ini bukan main-main, dampaknya bisa fatal bagi warga,” tegas Nurhadi saat ditemui usai sosialisasi pekerja migran, Sabtu 20 September 2025.

Nurhadi yang duduk di Komisi IX DPR RI itu mengingatkan pemerintah daerah agar tak ragu bertindak. Menurutnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sudah jelas memberikan rekomendasi: Pemkab Blitar wajib menjatuhkan sanksi administrasi berupa penutupan sementara sampai semua izin terpenuhi dan sistem pengelolaan limbah diperbaiki.

“Terkait rekomendasi KLHK Pemkab Blitar harus berani bertindak tegas jangan sampai hanya mementingkan sebuah golongan tertentu saja. Ini menyangkut hak warga untuk hidup sehat, bukan sekadar angka investasi,” ujarnya lantang.

Kasus CV Bumi Indah memang sempat mencuat karena persoalan perizinan. Selain izin usaha yang belum rampung, lokasi tersebut diduga digunakan sebagai tempat pengolahan limbah kotoran ayam tanpa izin peruntukan. Situasi itu memantik protes keras warga yang merasa hidup mereka semakin tidak nyaman akibat bau menyengat dan limbah mencemari lingkungan.

Lebih jauh, Nurhadi memperingatkan soal dampak jangka panjang. “Air tanah bisa tercemar, biaya kesehatan warga meningkat, produktivitas turun, dan ekosistem sekitar rusak. Kerugian ini jauh lebih besar dibanding nilai ekonomi peternakan itu sendiri,” tandasnya.

Ia memastikan Komisi IX DPR RI akan terus mengawasi kasus ini. “Kami tidak akan tinggal diam. Jangan sampai pemerintah daerah hanya berpihak pada pemodal, sementara rakyat dibiarkan sakit-sakitan,” pungkas Nurhadi. (*)

Tombol Google News

Tags:

Blitar Kabupaten Blitar Bau kandang CV Bumi Indah Nurhadi Pemkab