KETIK, BANGKALAN – Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Bangkalan menjadi ajang penegasan kembali peran strategis pers dalam sistem demokrasi serta pemerintahan yang transparan. PWI Bangkalan menggelar kegiatan tersebut pada Jumat, 13 Februari 2026 dengan melibatkan unsur pemerintah daerah dan akademisi Universitas Trunojoyo Madura (UTM).
Acara berlangsung sederhana melalui tradisi tumpengan, namun tetap menyampaikan pesan kuat tentang pentingnya kolaborasi antara pers, pemerintah, dan kalangan akademisi. Kehadiran berbagai elemen tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat fungsi kontrol sosial dan pengawasan publik.
Ketua PWI Bangkalan, Mahmud Ismail, menyatakan bahwa wartawan memperoleh perlindungan hukum selama menjalankan tugas jurnalistik secara profesional. Ia menegaskan bahwa karya jurnalistik tidak dapat dipidana apabila disusun sesuai Undang-Undang Pers dan kode etik jurnalistik. Ia juga menyebut putusan Mahkamah Konstitusi semakin memperkuat posisi hukum tersebut.
“Wartawan tidak bisa dipidana karena karya jurnalistik, selama bekerja sesuai aturan dan kode etik. Ini penting dipahami semua pihak,” tegasnya.
Mahmud menambahkan, potensi gesekan antara kerja jurnalistik dan pihak yang merasa dirugikan masih mungkin terjadi. Karena itu, ia mendorong semua pihak memahami fungsi, peran, dan batasan kerja pers agar tidak muncul kesalahpahaman dalam menyikapi pemberitaan.
Dalam rangkaian HPN 2026 tersebut, PWI Bangkalan juga meresmikan ruang diskusi wartawan bertajuk Teras Pena. Fasilitas ini disiapkan sebagai ruang bertukar gagasan, berbagi informasi, serta meningkatkan kapasitas dan wawasan jurnalistik insan pers.
“Teras Pena ini kami bentuk agar wartawan punya ruang berdiskusi, bertukar informasi, sekaligus memperkuat pengetahuan dan wawasan jurnalistik,” tambahnya.
Rektor UTM, Prof. Safi, mengingatkan bahwa insan pers memikul tanggung jawab moral untuk menyampaikan kebenaran kepada publik. Ia menekankan pentingnya menjaga independensi agar pers tidak tunduk pada tekanan kepentingan apa pun.
“Wartawan harus berani menyampaikan kebenaran. Tanpa keberanian pers, masyarakat bisa kehilangan akses terhadap fakta,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, menilai media sebagai mitra strategis pemerintah daerah. Ia menyebut informasi yang disampaikan wartawan kerap menjadi dasar pengambilan langkah cepat terhadap berbagai persoalan di lapangan, sekaligus menjadi sarana kontrol terhadap kinerja aparatur.
“Pers adalah mitra pemerintah. Dari informasi yang ditulis wartawan, kami bisa langsung menindaklanjuti sekaligus mengontrol kinerja pegawai,” katanya.
Peringatan HPN 2026 di Bangkalan tidak hanya bersifat seremonial, melainkan menjadi forum konsolidasi antara pers, pemerintah, dan akademisi dalam memperkuat transparansi serta akuntabilitas publik. Tradisi pemotongan tumpeng yang menutup acara melambangkan rasa syukur sekaligus harapan agar wartawan semakin profesional, independen, dan konsisten memperjuangkan kepentingan masyarakat.
