KETIK, LEBAK – Selama periode Januari hingga November 2025, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Kabupaten Lebak mencatat sebanyak 63 kejadian kebakaran. Dari jumlah tersebut, 52 kasus berhasil ditanggulangi oleh tim pemadam, sementara 11 kebakaran lainnya tidak dapat dipadamkan.
Kepala Bidang Damkar dan Penyelamatan, Iwan Darmawan, menjelaskan bahwa penyebab kebakaran sangat beragam.
“Sebanyak 34 kebakaran disebabkan oleh korsleting listrik, 9 kasus akibat ledakan atau kebocoran tabung gas, 10 kebakaran berasal dari pembakaran sampah, 1 kejadian disebabkan oleh tungku masak, dan 7 lainnya masih dalam penyelidikan,” ujar Iwan Darmawan saat diwawancarai oleh ketik.com diruang kerjanya pada Senin, 8 Desember 2025.
Objek yang menjadi sasaran api meliputi 39 rumah, 2 gedung, 5 kendaraan, 6 lahan, serta 15 waralaba atau toko. Akibat kejadian tersebut, kerugian materiil ditaksir mencapai Rp4.716.800.000.
Iwan menambahkan bahwa tim Damkar terus berupaya meningkatkan kewaspadaan dan respons cepat.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu memeriksa instalasi listrik, tidak meninggalkan api terbuka, dan segera melaporkan tanda‑tanda kebakaran,” katanya.
Ia akan memperkuat sosialisasi pencegahan kebakaran serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penanganan darurat di tahun mendatang.
"Dengan langkah tersebut, diharapkan angka kebakaran dapat ditekan dan dampaknya dapat diminimalkan bagi warga Lebak," tandasnya (*)
