Pemkab Lebak Siapkan Bantuan RTLH untuk 267 MBR, Penyaluran Direncanakan Mei–Juni 2026

12 Maret 2026 14:27 12 Mar 2026 14:27

Thumbnail Pemkab Lebak Siapkan Bantuan RTLH untuk 267 MBR, Penyaluran Direncanakan Mei–Juni 2026

Salah satu rumah tidak layak huni di kabupaten Lebak, Banten. (Foto: DPRKPP Lebak for ketik.com)

KETIK, LEBAK – Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) menyiapkan program Bantuan Stimulan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) pada tahun 2026.

Kepala DPRKPP Kabupaten Lebak, Iwan Sutikno, mengatakan bantuan tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lebak.

“Pada tahun 2026 ini, bantuan stimulan RTLH dari APBD Lebak akan diberikan kepada 267 masyarakat berpenghasilan rendah. Setiap penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp20 juta,” ujar Iwan Sutikno saat dihubungi ketik.com, Kamis, 12 Maret 2026.

Ia menjelaskan, ratusan penerima bantuan tersebut tersebar di berbagai wilayah di Kabupaten Lebak.

“Totalnya tersebar di 28 kecamatan yang mencakup 204 desa. Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat, khususnya bagi warga yang rumahnya masih tergolong tidak layak huni,” katanya.

Iwan menambahkan, pelaksanaan penyaluran bantuan RTLH tersebut direncanakan mulai dilakukan pada pertengahan tahun ini.

“Untuk penyaluran bantuan, saat ini direncanakan akan dilaksanakan pada bulan Mei sampai Juni 2026,” ujarnya.

Saat ini, lanjut Iwan, proses program tersebut masih berada pada tahapan awal, yakni survei lapangan oleh tim fasilitator guna memastikan kondisi rumah calon penerima bantuan.

“Sekarang masih dalam tahap survei awal yang dilakukan oleh tim fasilitator lapangan. Survei ini untuk melihat langsung kebutuhan perbaikan di setiap rumah penerima bantuan sehingga bantuan yang diberikan bisa tepat sasaran,” jelasnya.

Ia berharap program bantuan RTLH tersebut dapat membantu masyarakat dalam memperbaiki kondisi rumah mereka agar menjadi lebih layak huni, aman, dan sehat.

“Harapannya tentu masyarakat bisa terbantu untuk memperbaiki rumahnya sehingga menjadi lebih layak ditempati,” pungkasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

DPRKPP kabupaten Lebak Rumah Tidak Layak Huni Pemkab Lebak Siapkan 267 Rumah APBD 2026 stimulan Iwan Sutikno ketik.com