KETIK, HALMAHERA SELATAN – Praktek ilegal pengeboman ikan kembali mencuat sebagai ancaman serius terhadap kelestarian laut di Kecamatan Kepulauan Joronga Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara .
Aksi destruktif ini bukan hanya merusak ekosistem bawah laut, tapi juga menimbulkan keresahan mendalam bagi masyarakat pesisir.
Dalam kunjungan kerja Wakil Bupati Halmahera Selatan, Helmi Umar Muchsin, di Desa Kukupang beberapa hari lalu, Kepala Desa Kukupang, Fauzi Ibrahim, angkat bicara soal maraknya aktivitas pengeboman ikan di wilayahnya. Ia menyebut bahwa praktik tersebut telah berlangsung berulang kali.
“Pernah kami tangkap pelaku pengeboman ikan, tapi mereka lolos. Sudah kami laporkan ke Babinsa setempat,” ungkap Fauzi.
Hal senada juga disampaikan oleh Husen, warga Desa Tawabi, Kecamatan Joronga. Ia mengaku sering mendengar dan melihat langsung dampak pengeboman tersebut, namun tidak bisa mengenali para pelaku.
“Mereka datang berkelompok, pakai perahu cepat. Begitu dikejar, sudah tidak kelihatan lagi,” ujar Husen Minggu 3 Agustus 2025.
Menurutnya, peristiwa seperti ini sudah terjadi berkali-kali tanpa ada penyelesaian yang nyata.
Husen menambahkan, praktik pengeboman ikan tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menyengsarakan masyarakat nelayan yang menggantungkan hidup dari laut.
“Banyak terumbu karang yang hancur. Ikan-ikan kecil juga mati. Kami sangat dirugikan,” keluh Husen.
Masyarakat berharap adanya perhatian serius dari pemerintah dan aparat penegak hukum untuk melakukan pengawasan ketat dan patroli rutin di wilayah perairan Kepulauan Joronga.
Menurut mereka, keberadaan pengawasan akan menjadi langkah penting dalam menekan aksi perusakan lingkungan laut yang semakin merajalela.