Seminggu Operasi Keselamatan Semeru 2026, Polresta Malang Kota Jaring Ribuan Pelanggar

10 Februari 2026 14:40 10 Feb 2026 14:40

Thumbnail Seminggu Operasi Keselamatan Semeru 2026, Polresta Malang Kota Jaring Ribuan Pelanggar

Kasat Lantas Polresta Malang Kota, AKP Rio Angga Prasetyo. (Foto: Kukuh Kurniawan/ Ketik.com)

KETIK, MALANG – Memasuki pekan pertama pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2026 yang berlangsung sejak 2 hingga 9 Februari, Satlantas Polresta Malang Kota mencatat sebanyak 2.151 pelanggar telah terjaring. Penindakan dilakukan melalui sistem tilang elektronik (E-TLE) maupun Teguran Presisi.

​Kasat Lantas Polresta Malang Kota, AKP Rio Angga Prasetyo mengungkapkan bahwa pelanggaran masih didominasi oleh pengendara roda dua.

Dari jumlah 2.151 pelanggar tersebut, yang ditindak lewat E-TLE sebanyak 91 pelanggar dan Teguran Presisi sebanyak 2.060 pelanggar," jelasnya kepada Ketik.com, Selasa, 10 Februari 2026.

Dari 10 target sasaran operasi, jenis pelanggaran yang paling mencolok adalah pengendara yang tidak menggunakan helm, dengan persentase mencapai 47,3 persen dari total pelanggar.

"Lalu di urutan kedua, adalah kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau nopol. Sedangkan urutan ketiga, pelanggaran tidak menggunakan sabuk pengaman," terang Rio.

Dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2026, Satlantas Polresta Malang Kota mengedepankan tindakan preemtif dan preventif. Untuk preemtif, yaitu menggencarkan sosialisasi dan tertib berlalu lintas ke pelajar sekolah maupun mahasiswa. 

Kemudian tindakan preventif, yaitu dengan meningkatkan intensitas kegiatan patroli. Dengan menyasar ke tempat keramaian masyarakat maupun lokasi rawan kepadatan lalu lintas. 

"Terkait banyaknya pelanggaran yang didominasi tidak memakai helm, maka kami akan mengambil langkah tegas. Dengan gencar melakukan sosialisasi dan edukasi, melakukan tindakan penilangan lewat E-TLE, dan menegur pelanggar agar tertib berlalu lintas," bebernya. 

Dalam kesempatan tersebut, mantan Kasat Lantas Polres Blitar ini menegaskan bahwa Operasi Keselamatan Semeru 2026 masih tersisa 6 hari lagi. Tentunya, tindakan yang diambil tetap sama yaitu mengedepankan tindakan preemtif dan preventif diimbangi dengan penegakan hukum.

"Kami mengimbau kepada masyarakat, untuk selalu tertib dan mematuhi aturan berlalu lintas. Jangan lupa untuk menjaga etika di dalam berlalu lintas, karena di jalan bukan hanya kita saja yang menggunakan tetapi juga orang lain," pungkasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Operasi Keselamatan Semeru Satlantas Polresta Malang Kota Kota Malang E-TLE Polresta Malang Kota