KETIK, PEMALANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) mulai melaksanakan proyek rekonstruksi ruas jalan Kebondalem–Caur dengan nilai kontrak sebesar Rp3.931.956.612,60 yang bersumber dari APBD Kabupaten Pemalang.
Proyek infrastruktur tersebut ditargetkan rampung dalam waktu 90 hari kalender sejak kontrak ditandatangani pada 24 Februari 2026.
Pekerjaan utama meliputi pembetonan jalan sepanjang 1 kilometer dengan lebar 5 meter, serta pembangunan talud atau penahan tanah di sisi kanan dan kiri jalan masing-masing sepanjang 500 meter.
Kepala DPUPR Kabupaten Pemalang, Joko Tri Asmoro, mengatakan bahwa rekonstruksi jalan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan konektivitas antarwilayah dan mendukung aktivitas masyarakat.
“Pekerjaan ini tidak hanya pembetonan jalan sepanjang 1 kilometer dengan lebar 5 meter, tetapi juga dilengkapi pembangunan talud di sisi kanan dan kiri jalan untuk menjaga stabilitas badan jalan,” ujarnya.
Menurutnya, peningkatan kualitas jalan sangat penting karena berdampak langsung pada kelancaran mobilitas warga serta distribusi hasil pertanian dan kegiatan ekonomi.
“Kami berharap setelah pekerjaan ini selesai, masyarakat bisa merasakan manfaatnya secara langsung. Akses transportasi menjadi lebih lancar, aman, dan tentu akan membantu mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut,” tambahnya.
Berdasarkan informasi di lapangan, proyek ini dikerjakan oleh CV Dua Segitiga Pemalang sebagai pelaksana, dengan pengawasan oleh CV Graha Safira.
Pembangunan ini dilakukan untuk memperbaiki kondisi jalan yang sebelumnya mengalami kerusakan, sekaligus memperkuat struktur badan jalan agar lebih tahan terhadap beban kendaraan dan perubahan cuaca.
Sementara itu, salah satu warga setempat, Bejo, menyambut baik pelaksanaan proyek tersebut. Ia mengaku telah lama menantikan perbaikan jalan di wilayahnya.
“Senang banget. Bertahun-tahun merasakan jalan rusak. Semoga ini awet,” ungkapnya.
Pemkab Pemalang juga mengimbau masyarakat untuk turut mendukung kelancaran proses pembangunan, agar proyek dapat selesai tepat waktu dan sesuai standar kualitas yang telah ditetapkan.(*)
