Kursi Kosong di Asombang, Simbol Dekadensi Representasi Demokrasi Legislator Halsel

17 Agustus 2025 14:31 17 Agt 2025 14:31

Thumbnail Kursi Kosong di Asombang, Simbol Dekadensi Representasi Demokrasi Legislator Halsel
Paskibraka Halsel dengan semangat mengibarkan bendera merah putih ditengah ketidakadilan sejumlah legislator Minggu 17 Agustus 2025 (Foto:Mursal/Ketik)

KETIK, HALMAHERA SELATAN – Upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) berlangsung khidmat, namun di balik prosesi kenegaraan yang megah itu tersimpan paradoks. 

Lebih dari separuh anggota DPRD Halsel absen dalam momentum sakral yang seharusnya menjadi manifestasi tertinggi penghormatan terhadap republik.

Dari 30 legislator periode 2024–2029, hanya 14 yang tercatat hadir di Lapangan Asombang, Desa Labuha, Minggu 17 Agustus 2025. 

Sebanyak 16 lainnya memilih tidak hadir dengan alasan "evaluasi wawasan" di daerah pemilihan masing-masing. Ironi itu bukan sekadar pelanggaran etika politik, melainkan potret krisis representasi yang berimplikasi pada kredibilitas lembaga legislatif Halsel.

Ketua DPRD Halsel Hj. Salma Samad mengakui ketidakhadiran mayoritas anggota dewan. Ia menyebut agenda mereka di dapil sebagai justifikasi. Namun, bagi publik, alasan itu terdengar gamang.

Bagaimana mungkin sebuah kegiatan internal legislatif dianggap lebih urgen daripada upacara kemerdekaan, yang merupakan simbol keberadaan negara itu sendiri?

“Komisi II hadir lengkap karena sudah selesai di dapil. Yang lain masih evaluasi,” jelas Salma, tanpa menyinggung prioritas simbolis upacara HUT RI.

Fakta ini menimbulkan pertanyaan mendasar: apakah para legislator benar-benar memahami nilai representasi publik, atau justru terjebak pada kalkulasi politik elektoral yang sempit?

Ketidakhadiran itu sejatinya lebih dari sekadar ketidakhadiran fisik. Ia merefleksikan sebuah jarak emosional sekaligus ideologis antara wakil rakyat dan nilai yang mereka wakili.

Sumber internal panitia menyebutkan undangan telah dilayangkan secara personal jauh sebelum pelaksanaan. Bahkan, metode undangan kolektif yang dulu diprotes anggota dewan telah diubah menjadi undangan individu, sesuai tuntutan mereka. 

Meski begitu, 16 anggota dewan tetap absen. Fakta ini mempertegas bahwa masalahnya bukan teknis administratif, melainkan kesadaran politik yang lemah.

Absensi ini berpotensi mengikis legitimasi politik DPRD Halsel. Di mata publik, legislator yang mangkir dari momen sakral negara dianggap kehilangan moral standing untuk berbicara tentang kebangsaan, terlebih dalam ruang-ruang formal legislatif.

Secara politik, ketidakhadiran ini bisa menjadi bumerang di masa depan. Warga dapat menggunakan isu ini sebagai bahan evaluasi moral saat memasuki periode kampanye berikutnya. Fenomena ini juga berpotensi dimanfaatkan lawan politik sebagai senjata delegitimasi, mempertanyakan kesetiaan legislator pada republik di forum publik.

Lebih jauh, absensi kolektif mengirimkan sinyal buruk tentang kultur politik lokal. Dalam perspektif ilmu politik, tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk kelalaian politik yang mencederai kontrak sosial antara pemilih dan wakilnya.

Upacara kemerdekaan bukan sekadar seremoni, melainkan ritual politik yang meneguhkan eksistensi negara. Ketidakhadiran separuh legislator Halsel bukan hanya soal kursi kosong di barisan undangan, melainkan juga simbol kosongnya komitmen kebangsaan sebagian elit daerah.

Dalam lanskap politik lokal, absensi ini bisa memperdalam jurang antara rakyat dan wakilnya. Rakyat hadir, aparat hadir, pemimpin daerah hadir, namun para legislator yang mestinya berada di garis depan simbol representasi justru mangkir.

Ironi itu kini menjadi catatan sejarah pada usia ke-80 Republik, di sebuah kabupaten di Maluku Utara, separuh legislator memilih menjauh dari detik-detik proklamasi, meninggalkan pertanyaan abadi—apakah nasionalisme mereka masih utuh, ataukah telah terkikis oleh kepentingan politik pragmatis?

Tombol Google News

Tags:

Halmahera Selatan Ligislator mangkir undangan HUT RI ke 80 DPRD Halsel