KETIK, MALANG – Andrew Mountbatten-Windsor kembali menjadi sorotan publik internasional. Meski pada akhirnya dilepaskan, mantan pangeran Kerajaan Inggris ini sempat ditangkap oleh kepolisian Inggris.
Penangkapan putra kedua mendiang Ratu Elizabeth II ini dilakukan pada Kamis, 19 Februari 2026, bertepatan dengan hari ulang tahunnya. Pada pukul 08.00 GMT, sejumlah mobil polisi tanpa tanda bersama petugas berpakaian sipil tiba di kediamannya di Sandringham Estate, Norfolk.
Tak lama berselang, sekitar pukul 09.00 GMT, Kepolisian Thames Valley mengonfirmasi telah menangkap seorang pria berusia 66 tahun atas dugaan pelanggaran dalam jabatan publik (misconduct in public office).
Selain melakukan penangkapan, aparat juga menggeledah sejumlah lokasi yang berkaitan dengan Andrew, termasuk properti di wilayah Norfolk dan Berkshire. Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mengamankan dokumen serta barang bukti yang diduga berkaitan dengan pengembangan penyelidikan kasus Jeffrey Epstein.
Andrew kemudian diperiksa terkait dugaan penyalahgunaan akses dan informasi negara saat masih menjabat sebagai utusan perdagangan internasional Inggris. Dugaan tersebut mencuat setelah penyidik menelaah dokumen baru yang mengaitkan namanya dengan jaringan Epstein.
Namun, dalam perkembangan terbaru, pihak kepolisian memutuskan membebaskan Andrew dari penahanan. Keputusan itu diambil karena penyidik menilai belum terdapat bukti yang cukup kuat untuk melanjutkan penahanan atau menetapkan dakwaan pada tahap awal penyelidikan.
Meski telah dibebaskan, kepolisian menegaskan bahwa proses hukum belum dihentikan. Andrew masih berstatus dalam pemantauan dan dapat kembali dipanggil apabila ditemukan bukti tambahan yang relevan.
Kasus ini tetap menjadi sorotan publik Inggris dan internasional, mengingat besarnya perhatian terhadap keterkaitan Andrew dengan jaringan Epstein serta dampaknya terhadap institusi monarki. (*)
