KPU Usulkan Tambah Jumlah Dapil di Cilacap untuk Pemilu 2029

8 April 2026 20:08 8 Apr 2026 20:08

Nani Ekowati, Rahmat Rifadin

Redaksi Ketik.com
Thumbnail KPU Usulkan Tambah Jumlah Dapil di Cilacap untuk Pemilu 2029

Kantor KPU Kabupaten Cilacap. (Foto: Nani Eko/Ketik.com)

KETIK, CILACAP – Menyongsong pesta demokrasi mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cilacap mempunyai program penataan ulang Daerah Pemilihan (Dapil) di wilayah Kabupaten Cilacap.

Wacana menambah jumlah dapil di Cilacap diungkapkan Ketua KPU Cilacap, Weweng Maretno merespons arahan KPU RI dalam pemerataan wilayah untuk penyesuaian dengan sebaran jumlah penduduk di Cilacap agar lebih proporsional.

Saat ini, Kabupaten Cilacap terbagi menjadi enam Dapil. yakni:

  • Dapil 1 meliputi Cilacap Utara, Cilacap Tengah, Cilacap Selatan.
  • Dapil 2 : Kawunganten, Bantarsari, Gandrungmangu, Karangpucung, Kampung Laut.
  • Dapil 3 : Cipari, Sidareja, Kedungreja, Patimuan.
  • Dapil 4 : Cimanggu, Majenang, Wanareja, Dayeuluhur.
  • Dapil 5 : Adipala, Binangun, Nusawungu, Kroya.
  • Dapil 6 : Kesugihan, Jeruklegi, Maos, Sampang.

"Usulan kami mencakup dua skema, yaitu penambahan dari enam menjadi tujuh atau delapan Dapil," ujar Weweng, Rabu 8 April 2026.

Adapun usulan penambahan jumlah Dapil di Cilacap ini juga tindaklanjut hasil audensi dengan DPRD pada pertengahan tahun 2025, terkait dengan penataan Dapil.

"Untuk teknis penambahan Dapil ini, akan dipertimbangkan dengan seksama, termasuk pemerataan wilayah serta jumlah penduduk di setiap daerah," ungkapnya.

"Tujuannya agar setiap suara masyarakat terwakili dengan baik dan adil," lanjutnya.

Di samping itu, komitmen dari KPU Cilacap dalam meningkatkan kualitas demokrasi serta meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam setiap Pemilu.

Kendati demikian, pihaknya menunggu lebih dulu regulasi yang terbaru sebagai dasar pelaksanaan penataan Dapil tersebut.

"Kami masih menunggu perubahan Undang-undang Pemilu yang akan menjadi dasar bagi pelaksanaan kebijakan ini," ucap Weweng.

"Kalau aturan sudah jelas dan ditetapkan, kami akan segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat, meskipun tahapan Pemilu masih cukup lama," lanjutnya.

Ia memastikan proses penataan Dapil akan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Ini supaya nantinya tidak ada pihak-pihak yang merasa dirugikan dalam pelaksanaan demokrasi di Kabupaten Cilacap ini," pungkas Ketua KPU Cilacap ini. (*)

Tombol Google News

Tags:

Cilacap KPU Cilacap Pemilu cilacap