KETIK, CILACAP – Wakil Ketua DPRD Cilacap, Suyatno, buka suara ihwal nasib Cahyanto, warga Jalan Kokosan, Kelurahan Tambakreja, Cilacap, yang ikut menjadi korban kebakaran Rita Pasaraya beberapa waktu lalu.
Dalam kebakaran yang terjadi pada Senin, 2 Februari 2026, api merembet ke permukiman dan menghanguskan rumah serta usaha milik Cahyanto. Akibat kebakaran tersebut, Cahyanto mengaku kehilangan tiga hal sekaligus, yakni rumah tinggal, seluruh harta benda, serta tempat usaha.
Cahyanto kemudian meminta pertanggungjawaban dengan melayangkan somasi kepada pihak manajemen Rita Pasaraya.
Lantaran belum mendapat tanggapan dari pihak Rita Pasaraya, Cahyanto kemudian berinisiatif mengadu ke DPRD untuk mencari solusi dan ditemui oleh Wakil Ketua DPRD Cilacap, Suyatno.
“Kemarin, hari Selasa, sudah ketemu saya. Kita bicara baik-baik. Yang jelas saya selaku wakil rakyat berupaya mengedepankan kepentingan masyarakat,” ujar Suyatno saat ditemui, Sabtu, 4 April 2026.
“Karena ini curhatan masyarakat, jadi tetap harus kita perhatikan. Kemudian yang lebih penting lagi, yang bersangkutan mengaku sudah beberapa kali menemui pemilik Rita, tetapi tidak pernah ada tanggapan, apalagi ditemui,” lanjutnya.
Menanggapi permasalahan itu, legislator Fraksi Gerindra ini mendesak pihak Rita Pasaraya, khususnya pemilik, untuk bertanggung jawab.
“Yang saya ketahui dari saudara Cahyanto, jawaban mereka seperti menyepelekan. Jawabannya beralasan itu sebuah musibah, jadi kami tidak bisa membantu apa-apa,” kata Suyatno.
“Jadi kalau bahasa mereka itu musibah, mereka tidak mau memberikan bantuan apa pun. Sehingga menurut saya ini sangat tidak adil,” lanjutnya.
Menurut Suyatno, musibah yang menimpa warga tersebut bermula dari kebakaran Rita Pasaraya, sehingga pihak Rita Pasaraya sudah sepatutnya bertanggung jawab.
“Toko Rita mungkin tidak terlalu bermasalah karena mereka punya asuransi. Tapi, toko Rita berdampingan dengan permukiman warga, jadi mau tidak mau harus peduli kepada lingkungannya dan ada rasa tanggung jawab,” tegasnya.
Hal itu dikatakan Suyatno mengingat Rita Pasaraya sendiri selama puluhan tahun sudah mengambil keuntungan.
“Mereka, dalam hal ini Rita Pasaraya, sudah mengambil banyak keuntungan selama puluhan tahun, sehingga tidak ada salahnya mereka mau mendengarkan kesulitan, apalagi musibah itu disebabkan oleh keteledoran dari toko Rita itu sendiri,” ungkapnya.
“Dan seingat saya, 30 tahun lebih sudah, toko Rita berdampingan tidak hanya dengan toko-toko saja, namun dengan penduduk kampung juga,” imbuhnya.
Suyatno juga mengimbau pemilik Rita Pasaraya untuk merespons korban dan memberikan bantuan sebagai bentuk empati.
“Kasihanlah saudara Cahyanto ini. Cobalah pengusaha toko Rita berempati kepada beliau sebagai korban dampak kebakaran Rita Pasaraya. Seisi rumahnya habis, belum isi yang ada dalam toko juga habis semua dan bangunannya juga harus direnovasi lagi,” terangnya.
“Yang lebih penting lagi, saya selaku legislatif juga mendorong kepada Pemda, coba bantu mereka yang terkena dampak, terutama saudara Cahyanto serta yang di sekitar toko Rita yang mengalami kerugian,” pungkasnya. (*)
