KETIK, CILACAP – Pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat sebesar Rp393,75 miliar berdampak signifikan terhadap penyesuaian Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Kendati demikian Pemkab Cilacap dan DPRD tetap memberikan pelayanan yang terbaik meski dalam situasi tekanan fiskal yang berdampak beberapa program yang sudah dicanangkan terpaksa harus dipending. Salah satunya adalah pembangunan infrastruktur.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Cilacap, Sindy Syakir saat ditemui, Kamis 2 April 2026.
"Melihat jalan di Kabupaten Cilacap masih memprihatinkan, nanti kita akan mencari cara bagaimana supaya orang itu bisa investasi di Cilacap untuk mendorong pembangunan infrastruktur. Kami mendorong kepala dinas supaya lebih open mempermudah perijinan. Karena ada informasi bahwa masuk investasi di Cilacap itu sulit dan banyak meja birokrasi yang harus dilalui hal ini harus benar-benar dipangkas," ujar Sindy.
"Sebenarnya tidak ada cara lain untuk mendatangkan uang dari luar di bawa ke Cilacap. Kalau kita hanya mengandalkan masyarakat Cilacap dengan menaikkan restribusi dan pajak ini tidak mungkin, karena sangat membebani masyarakat, kebijakan inipun sangat merugikan," lanjutnya.
Legislator dari Fraksi Golkar ini menambahkan, bahwa perlu diketahui gejolak Ekonomi Global adanya perang di Timur Tengah." Ini sangat berpengaruh salah satunya dolar naik dan kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM)," tutur Sindy
Lebih lanjut, terkait Work From Home (WFH) atau Work From Anywhere (WFA) merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengurangi penggunaan BBM.
"Melakukan efisiensi BBM dengan melakukan pekerjaan di rumah tapi tidak semua sektor bisa menerapkan WFH terutama bidang kesehatan, karena metode pengobatan di Indonesia tidak bisa jarak jauh," terangnya.
"Sementara untuk penerapan WFH di Cilacap masih susah, kita tunggu saja nanti Insya Allah Kabupaten Cilacap akan berupaya untuk bisa menjalankan instruksi dari pemerintah pusat atau provinsi sesuai dengan kondisi di Cilacap yang terbaik nantinya seperti apa," pungkas Sindy. (*)
