KETIK, BATAM – Pimpinan dan anggota DPRD Kota Batam menerima kunjungan tim Komisi Pemberantasan Korupsi dalam rangka sosialisasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di ruang serbaguna DPRD Batam dan dihadiri jajaran legislatif setempat.
Kegiatan yang dihelat pada Selasa, 7 April 2026 itu dipimpin Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Agung Yudha Wibowo yang hadir bersama sejumlah pejabat lainnya. Ketua DPRD Batam, Muhammad Kamaluddin, menyambut langsung rombongan tersebut didampingi Wakil Ketua I Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda.
Dalam pemaparannya, KPK menekankan pentingnya peran fungsi koordinasi dan supervisi sebagai instrumen pencegahan korupsi. Lembaga antirasuah itu juga memaparkan strategi pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2026 yang dirancang menyasar seluruh sektor pemerintahan, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Program tersebut menitikberatkan pada penguatan sistem pengawasan, peningkatan transparansi, serta perbaikan tata kelola pemerintahan. KPK mendorong seluruh institusi negara untuk aktif membangun sistem yang mampu menutup celah terjadinya praktik korupsi.
Ketua DPRD Batam, Muhammad Kamaluddin, menyatakan apresiasi atas langkah KPK dalam memberikan sosialisasi langsung kepada jajaran legislatif daerah. Ia menilai kegiatan ini penting untuk memperkuat pemahaman serta komitmen bersama dalam upaya pemberantasan korupsi.
“Pemberantasan korupsi merupakan komitmen bersama dan kami mengucapkan terima kasih serta sangat mengapresiasi atas sosialisasi yang disampaikan KPK hari ini,” ujarnya.
Ia menegaskan, DPRD Batam siap mendukung penuh agenda pemberantasan korupsi, terutama melalui optimalisasi fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah. Menurutnya, peran legislatif menjadi kunci dalam memastikan kebijakan berjalan sesuai prinsip akuntabilitas.
“Kita perlu bersama-sama memaksimalkan peran dalam pemberantasan korupsi, baik di lingkungan kerja maupun dimulai dari diri sendiri,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, DPRD Batam dan KPK berharap dapat memperkuat sinergi kelembagaan dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk mendorong terciptanya tata kelola yang transparan serta bebas dari praktik korupsi di daerah.
