HBP Ke-62, Kalapas Batam Wujudkan Lapas Bersih dari Narkoba dan Halinar

7 April 2026 10:20 7 Apr 2026 10:20

Amron Hermanto, Muhammad Faizin

Redaksi Ketik.com
Thumbnail HBP Ke-62, Kalapas Batam Wujudkan Lapas Bersih dari Narkoba dan Halinar

Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Batam Bersama TNI, Polri dan BNN Kota Batam,, Menggelar kegiatan razia gabungan, tes urine, dan pemusnahan barang bukti. (Foto: Humas Lapas Batam)

KETIK, BATAM – Lapas Batam menggelar razia gabungan, tes urine, serta pemusnahan barang bukti pada Senin, 6 April 2026, dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62.

Mengangkat tema “Pemasyarakatan Kerja Nyata Pelayanan Prima”, kegiatan ini melibatkan sinergi antara unsur TNI dan Polri, yang dilaksanakan serentak di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Indonesia.

Dalam pelaksanaannya, Lapas Batam turut bekerja sama dengan aparat penegak hukum (APH) di Kota Batam, yakni TNI, Polri, dan BNN Kota Batam, guna memperkuat upaya pemberantasan narkoba sekaligus memastikan lingkungan lapas tetap aman dan kondusif.

Sebagai bagian dari peringatan tersebut, Lapas Kelas IIA Batam juga memusnahkan barang bukti hasil razia selama satu tahun terakhir serta melaksanakan tes urine. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat soliditas jajaran petugas dalam menjaga marwah institusi serta mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan prima.

Dalam arahannya, Yosafat Rizanto menegaskan bahwa tindakan tegas yang dilakukan bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk komitmen nyata untuk menciptakan Lapas Batam yang bebas dari barang terlarang.

Ia juga menekankan pentingnya integritas seluruh petugas dalam memberikan pelayanan yang profesional, sekaligus menjalankan pembinaan yang humanis bagi warga binaan.

“Rangkaian kegiatan hari ini merupakan bagian dari semangat Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, khususnya di Lapas Kelas IIA Batam,” ujarnya.

Tombol Google News

Tags:

Lapas Batam Hari Bakti Pemasyarakatan HBP Ke-62 Warga Binaan Rajia Gabungan