Korupsi yang Langsung Bersentuhan dengan Kepentingan Masyarakat Jadi Prioritas Kejari Sleman

18 Desember 2025 03:26 18 Des 2025 03:26

Thumbnail Korupsi yang Langsung Bersentuhan dengan Kepentingan Masyarakat Jadi Prioritas Kejari Sleman
Tanpa gaduh namun tetap tuntas. Itulah prinsip yang dibawa Kajari Sleman, Bambang Yunianto, dalam mengawal anggaran publik di Kabupaten Sleman. Memasuki tahun 2026, Kejari Sleman memprioritaskan perkara yang bersentuhan dengan hajat hidup orang banyak. (Foto: Fajar Rianto/Ketik.com)

KETIK, SLEMAN – Kejaksaan Negeri Sleman memperketat pengawasan terhadap penggunaan anggaran publik melalui pendekatan penegakan hukum yang senyap namun terukur. Memasuki tahun 2026, Korps Adhyaksa ini memprioritaskan penanganan kasus korupsi yang langsung bersentuhan dengan kepentingan masyarakat sekaligus mempercepat penyelamatan aset negara.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sleman, Bambang Yunianto, menyatakan keberhasilan mengungkap sejumlah kasus besar saat ini menegaskan bahwa jajarannya berkomitmen menjalankan fungsi penegakan hukum secara optimal.

Bambang Yunianto, mengungkapkan keberhasilan selama ini, jika berdasar evaluasi internal Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) menemukan adanya indikasi penyimpangan dalam sejumlah kegiatan pembangunan di wilayah Kabupaten Sleman. Maka seluruh proses penyelidikan dilakukan dengan strategi khusus demi menjaga stabilitas daerah agar tetap kondusif.

"Langkah yang kami ambil tetap mengedepankan kondusifitas wilayah. Oleh karena itu, dalam proses penyelidikan, kami bergerak secara silent (senyap). Tidak banyak berkoar-koar sebelum bukti-bukti kuat terkumpul," ujar Bambang saat ditemui di kantornya, Rabu 17 Desember 2025.

Fokus pada Persoalan Rakyat

Bambang Yunianto mengungkapkan, untuk tahun anggaran 2026, Kejari Sleman telah memetakan skala prioritas penanganan perkara. Fokus utama diarahkan pada sektor-sektor yang memiliki dampak langsung terhadap hajat hidup orang banyak.

Menurutnya salah satu kasus yang kini menjadi perhatian serius adalah dugaan penyimpangan pada proyek pembangunan kolam renang di Kalurahan Margokaton, Kapanewon Seyegan. Proyek tersebut dinilai memiliki nilai strategis bagi warga setempat, namun proses pelaksanaannya diduga bermasalah.

"Tahun 2026, kami memprioritaskan perkara yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. Contohnya, perkara pembangunan kolam renang di Margokaton akan kami kawal hingga tuntas," tegasnya.

Penyelamatan Aset Negara

Selain penindakan kasus korupsi, instrumen Bidang Pidsus juga dikerahkan untuk melakukan penyelamatan aset negara. Langkah ini diambil guna mencegah aset milik pemerintah maupun BUMN dimanfaatkan secara ilegal oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Kajari Sleman Bambang Yunianto menyebutkan, salah satu fokus utama saat ini adalah pengamanan aset milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang berada di wilayah hukum Sleman.

"Kami sedang melakukan penyelamatan aset KAI, itu salah satunya. Langkah ini penting agar aset negara tidak hilang atau beralih fungsi secara tidak sah," tambahnya.

Kendati proses hukum terus berjalan, Bambang Yunianto meminta masyarakat dan media untuk bersabar. Ia berjanji akan membuka detail perkara tersebut kepada publik setelah tahapan penyelidikan mencapai kesimpulan yang matang.

"Nanti kalau sudah selesai, hasilnya akan kami sampaikan secara transparan kepada teman-teman media," pungkasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Kejaksaan Negeri Sleman Kejari Sleman Bambang Yunianto Tindak Pidana Khusus Penegakan hukum Berita Sleman Korupsi Dana Desa Puspenkum Kejagung