KETIK, SLEMAN – Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Sleman menunjukkan komitmennya dalam penataan dan pengelolaan arsip yang profesional dengan menggelar kegiatan pemusnahan arsip pada akhir bukan Oktober kemarin.
Acara yang berlangsung di Aula Lantai III Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman ini merupakan langkah tindak lanjut terhadap ribuan berkas yang telah habis masa retensinya.
Sekretaris Dinas (Sekdin) DPUPKP Kabupaten Sleman, Karmin, yang akrab disapa Ayah Karmin, Selasa 4 November 2025, menjelaskan bahwa kegiatan pemusnahan tersebut merupakan bagian integral dari upaya penataan administrasi internal dinas yang bertanggung jawab atas infrastruktur dan permukiman di Sleman.
"Kegiatan pemusnahan ini adalah bentuk ketaatan kami pada regulasi yang berlaku, yaitu Peraturan ANRI Nomor 37 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Sleman Nomor 2.4 Tahun 2022. Ini krusial untuk memastikan tata kelola arsip kami tertib, efisien, dan sesuai dengan kaidah kearsipan modern," ujar Ayah Karmin.
Disebutkan, sebelum dieksekusi, arsip yang sudah tidak memiliki nilai guna (non-aktif) telah melalui proses verifikasi yang sangat ketat dan berlapis. Verifikasi awal dilakukan oleh Tim Arsip Internal Dinas PUPKP, kemudian dilanjutkan oleh Panitia Penilai Arsip Kabupaten dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sleman pada 8 dan 12 September 2025.
Total arsip yang dimusnahkan mencapai 3.499 berkas yang tersimpan dalam 1.079 bok arsip. Berkas-berkas tersebut meliputi Surat Perintah Kerja (SPK) dari tahun 2003, 2006–2010, dan 2012–2016.
Persetujuan pemusnahan secara resmi diperoleh melalui Surat Bupati Sleman Nomor 045/2839 tanggal 25 September 2025, yang kemudian diperkuat dengan Keputusan Kepala Dinas Nomor 30/Kep.Ka.DPUPKP/X/2025 tanggal 20 Oktober 2025.
Proses pemusnahan arsip dilakukan dengan metode peleburan kimiawi di UD Samak Jaya Jaya Karton, Magelang, untuk memastikan tidak ada informasi yang bocor dan arsip musnah secara tuntas.
Untuk mengangkut arsip yang berasal dari Rusunawa Jongke dan Rusunawa Gemawang tersebut, DPUPKP Sleman mengerahkan dua truk pengangkut.
Kegiatan pemusnahan disaksikan langsung oleh Tim Pemusnahan Arsip dari Dinas PUPKP dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman.
Puncak kegiatan ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Arsip sebagai bukti pertanggungjawaban legal. Ayah Karmin menegaskan, penataan arsip melalui pemusnahan yang tidak memiliki nilai guna lagi memiliki dampak signifikan terhadap peningkatan kinerja.
"Selain menghemat ruang penyimpanan dan menghindari penumpukan yang tidak perlu, kegiatan ini secara langsung mendukung efisiensi kerja serta peningkatan kualitas tata kelola administrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman secara keseluruhan," pungkas Ayah Karmin. (*)
Komitmen Tata Kelola Arsip, Dinas PUPKP Sleman Musnahkan Ribuan Berkas
4 November 2025 22:24 4 Nov 2025 22:24
Trend Terkini
8 Nov 2025 15:30
Emak-Emak Palak Hilir Geram, Gas Subsidi Tak Tepat Sasaran dan Pangkalan Dinilai Arogan
5 Nov 2025 18:49
Bupati Cup Halsel 2025: Tendangan Bebas Magis Afdal Bawa Mandaong ke 28 Besar
7 Nov 2025 19:13
Cahaya Haru, Jamaluddin Idham Bantu Beasiswa untuk Adik Korban Kasus Sibolga hingga Lulus Kuliah
9 Nov 2025 16:52
Kiai Zaini Nurul Jadid Jadi Tokoh Santri Sepanjang Masa
9 Nov 2025 18:46
Diduga Faktor Ekonomi, Pria di Tuban Gantung Diri di Rumah Orang Tua
Tags:
DPUPKP Sleman Pemusnahan Arsip Arsip Tidak Aktif Tata Kelola Efisiensi Kearsipan pemerintahan Administrasi Publik Pemkab SlemanBaca Juga:
Koordinasi Relokasi SDN Nglarang, Wali Murid Tolak Shelter, Pemkab Sleman Kejar Izin Lahan LSDBaca Juga:
DPR RI Dorong Penguatan Benih Ikan Unggul di Sleman untuk Swasembada PanganBaca Juga:
Merapi Terus Batuk! BPBD Sleman Ingatkan Warga Tak Beraktivitas di Zona BahayaBaca Juga:
Stop Kekerasan di Tempat Kerja! Sleman Luncurkan RP3 Wujud Perlindungan Nyata Pekerja WanitaBaca Juga:
Gercep Pemkab Sleman, Tertibkan Pasar Malam Denggung yang Dikeluhkan WargaBerita Lainnya oleh Fajar Rianto
10 November 2025 15:20
Koordinasi Relokasi SDN Nglarang, Wali Murid Tolak Shelter, Pemkab Sleman Kejar Izin Lahan LSD
10 November 2025 09:23
Upacara Nasional Dianggap Dipilih-pilih, Pengamat Minta APH Selidiki Keputusan Bakesbangpol Sleman
9 November 2025 15:24
Musda VI PAN Sleman Diwarnai Bayang-Bayang Perkara Korupsi Dana Hibah Pariwisata
8 November 2025 18:18
Pimpin PAN Sleman 2025-2030, R Inoki Azmi Purnomo Komit Bersinergi Wujudkan Sleman Berkemajuan
7 November 2025 22:20
Polisi Penolong Hadir! Baharkam Polri Bagikan Kendaraan Dinas ke Bhabinkamtibmas dan Babinsa DIY
7 November 2025 08:54
2027 Bebas Air Keruh! PDAM Bantul Kejar Sertifikasi Keamanan Air, Intip Strateginya!
Trend Terkini
8 Nov 2025 15:30
Emak-Emak Palak Hilir Geram, Gas Subsidi Tak Tepat Sasaran dan Pangkalan Dinilai Arogan
5 Nov 2025 18:49
Bupati Cup Halsel 2025: Tendangan Bebas Magis Afdal Bawa Mandaong ke 28 Besar
7 Nov 2025 19:13
Cahaya Haru, Jamaluddin Idham Bantu Beasiswa untuk Adik Korban Kasus Sibolga hingga Lulus Kuliah
9 Nov 2025 16:52
Kiai Zaini Nurul Jadid Jadi Tokoh Santri Sepanjang Masa
9 Nov 2025 18:46
Diduga Faktor Ekonomi, Pria di Tuban Gantung Diri di Rumah Orang Tua
