KETIK, PROBOLINGGO – Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Jadid, KH Moh. Zuhri Zaini, memberikan pesan mengenai hubungan rakyat dan penguasa dalam pengajian kitab sore di Masjid Jami’ Nurul Jadid, Paiton, Probolinggo. Mengutip hadis riwayat Abdullah bin Mas’ud r.a., Kiai Zuhri menekankan pentingnya menjaga etika sosial dan jalur konstitusional dalam menuntut hak.
Dalam paparannya, Kiai Zuhri menjelaskan nubuat Rasulullah SAW mengenai masa ketika akan muncul praktik monopoli hak, perampasan, hingga penggusuran yang dilakukan secara tidak benar. Menanggapi kondisi tersebut, beliau menekankan bahwa Islam melarang tindakan anarkis atau pemberontakan sebagai jalan keluar.
“Hak rakyat yang tidak diberikan oleh penguasa itu harus diperingati melalui jalur yang tepat, seperti DPR sebagai penyambung aspirasi suara rakyat. Jangan sampai dilakukan pemberontakan,” tegas Kiai Zuhri di hadapan para jamaah.
Lebih lanjut, Kiai Zuhri membedakan hubungan vertikal antara manusia dengan Tuhan dan hubungan horizontal antarsesama makhluk. Menurut beliau, di hadapan Allah SWT, manusia pada hakikatnya tidak memiliki hak, melainkan hanya kewajiban untuk mengabdi.
“Namun, dalam hubungan antarmakhluk, kita memiliki keseimbangan antara hak dan kewajiban yang harus saling dihormati,” imbuhnya.
Sesuai dengan tuntunan hadis, Kiai Zuhri mengingatkan pesan Nabi Muhammad SAW bagi mereka yang mengalami masa perampasan hak: hendaknya tetap menunaikan kewajiban sebagai warga negara dan memohon bantuan kepada Allah SWT untuk mendapatkan hak yang seharusnya diterima.
Beliau meyakinkan jamaah bahwa setiap doa yang dipanjatkan kepada Allah pasti akan dikabulkan, terutama bagi mereka yang terzalimi. Kiai Zuhri juga menyebutkan bahwa kemampuan Nabi menjelaskan hal-hal yang belum terjadi (gaib) merupakan murni pemberitahuan dari Allah SWT sebagai pedoman bagi umat di masa depan. (*)
