Ketua HKTI Jatim Desak Pemerintah Beli Gula Petani yang Tak Terserap Pasar

8 Agustus 2025 19:57 8 Agt 2025 19:57

Thumbnail Ketua HKTI Jatim Desak Pemerintah Beli Gula Petani yang Tak Terserap Pasar
Ketua DPD HKTI Jatim HM Arum Sabil saat memberikan sambutan, Jumat, 8 Agustus 2025. (Foto: Ketik)

KETIK, SURABAYA – Puluhan ribu ton gula petani di Jawa Timur tak terserap pasar. Petani menderita imbas pasar tak mau membeli gula hasil petani.

Berdasarkan data yang diterima Ketik, Jumat, 8 Agustus 2025, jumlah stok gula di gudang Pabrik Gula (PG) saat ini mencapai 62.542 ton milik Petani, 144.341 ton milik pedagang, dan 45.916 ton milik pabrik. Jumlah total 268.340 ton.

Mirisnya, tak satupun pedagang berani membeli gula petani yang jumlahnya mencapai puluhan ton tersebut. Hal itulah yang membuat Ketua DPD HKTI Jatim HM Arum Sabil prihatin dan sedih.

"Lelang terakhir dilakukan kemarin tanggal 5 Agustus 2025, dengan harga lelang 14.500/kg. Kami lelang tapi tidak ada yang menawar. Padahal angka tersebut lebih rendah daripada harga gula di luar Jawa, yaitu sekitar 14.600-14.700/kg," tutur Arum Sabil.

Ia menyebut bahwa pedagang tidak berani membeli karena tidak ada kepastian stabilitas harga. Pedagang takut ketika membeli dengan harga tersebut, nantinya merugi karena harga terus turun dan pasar tidak bisa menyerap.

Hal ini, kata Arum Sabil, yang membuat para petani tebu menjadi panik dan akhirnya tidak ada pilihan lain yakni terpaksa menjual dengan harga hingga di bawah biaya produksi dan merugi.

"Kalau ini dibiarkan maka petani tebu tentu mengalami kesulitan untuk merawat tanaman tebunya setelah ditebang. Kalau tidak terawat, tanaman tebu akan mengalami 'stunting' atau pertumbuhan yang tidak optimal. Dampak lainnya produksi tebu dan gula tahun berikutnya akan terancam mengalami penurunan," bebernya.

Tidak ada jalan lain kecuali intervensi pemerintah. Kata Arum Sabil, pemerintah harus segera membeli gula petani dengan kisaran harga Rp14.500 hingga Rp15.000. Dengan begitu, nasib petani tebu terselamatkan dan ekosistem gula petani tetap berjalan sehat.

Kedua, HKTI Jatim mendesak pemerintah segera membentuk Badan Koordinasi yang melibatkan institusi terkait untuk membuat arah kebijakan pergulaan nasional agar lahir kebijakan yang adil dan bisa melindungi petani serta konsumen, termasuk semua pelaku usaha pergulaan nasional.

"Harus ada penertiban gula yang beredar tidak sesuai dengan peruntukannya. Petani fokus memproduksi dengan kualitas terbaik dan pemerintah menjamin ekosistem bisnisnya. Jaminan harga minimal untuk petani harus diatur dan dibeli oleh pemerintah," pungkasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Gula HKTI Jatim DPD HKTI Jatim Himpunan Kerukunan Tani Indonesia tani Jawa timur