KETIK, MALANG – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melakukan peninjauan lokasi untuk rencana proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di TPA Supit Urang, Kota Malang, Senin 3 November 2025.
Dalam tinjauan tersebut, Direktur Penanganan Sampah KLH, Melda Mardalina menjelaskan terdapat beberapa persyaratan yang masih harus dipenuhi oleh Pemkot Malang, salah satunya pematangan lahan.
Menurutnya, pematangan lahan dilakukan untuk mengatasi kontur tanah yang masih bergelombang akibat penimbunan sampah.
"Lahannya itu juga bekas penimbunan sampah, harus dilakukan untuk pematangannya seperti apa. Kalau di bangun terus di bawahnya masih ada sampah, mungkin perlu cut and field, atau harus dibuat terasering dan harus ada design engineering dulu," ujarnya usai meninjau TPA Supit Urang.
Ia meminta agar Pemkot Malang mempersiapkan segala persyaratan yang dibutuhkan. Tak hanya penyiapan lahan, namun juga akses jalan untuk pengangkutan truk sampah. Terlebih setelah ini akan dilakukan proses pengadaan dana dari Danantara.
"Sampah juga minimal 1.000 ton per hari yang harus disuplai untuk bisa menjadikan listrik itu kurang lebih 20 megawatt. Dari data yang disampaikan oleh teman-teman Malang Raya itu cukup. Kesulitannya mungkin ini harus ada kajian yang akan dilakukan oleh Danantara, harus ada konsultasi publik," jelasnya.
Sementara itu, Plh Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran menjelaskan dalam peninjauan lokasi PSEL tersebut juga diikuti oleh kepala daerah dari Kabupaten Malang dan Kota Batu. Raymond menjelaskan telah tersedia lahan seluas 5 hektare dari 32 hektare di TPA Supit Urang.
"Masih perlu persiapan lahan diratakan karena kondisinya masih TPA lama yang sudah dimatikan. Jadi TPA tersebut sudah ditanami pohon-pohon yang nantinya kalau jadi dibangun akan dilaksanakan di situ," jelasnya.
Dalam perencanaan PSEL ini masih dibutuhkan diskusi lanjutan khususnya untuk membahas penambahan sarana prasarana berupa jalan maupun jembatan baru untuk mengangkut sampah.
Namun apabila PSEL dapat diterapkan di Kota Malang, salah satu kendala yang harus dihadapi ialah minimnya pendanaan untuk membangun akses tersebut.
"Kalau memang itu nanti jadi, anggaran Kota Malang saat ini untuk pembangunan jembatan di pastikan tidak ada. Makanya kita masih berharap ada bantuan dari Pemprov Jatim atau mungkin bantuan dari Danantara untuk melaksanakan," ucap Raymond.(*)
