Kemenag Sleman Gandeng Kejari Perkuat Mitigasi Hukum

18 Desember 2025 00:30 18 Des 2025 00:30

Thumbnail Kemenag Sleman Gandeng Kejari Perkuat Mitigasi Hukum
Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Sleman menandatangani MoU bersama Kajari Sleman sebagai langkah memperkuat tata kelola pemerintahan yang taat hukum, 17 Desember 2025. (Foto: Ari for Ketik.com)

KETIK, YOGYAKARTA – Kompleksitas tantangan dalam mengelola layanan publik menuntut aparatur sipil negara untuk tidak hanya cakap secara administratif, tetapi juga melek terhadap regulasi.

Menyadari hal tersebut, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sleman mempererat sinergi dengan Kejaksaan Negeri Sleman guna memastikan tata kelola kelembagaan tetap berdiri tegak di atas koridor hukum. Langkah ini menjadi krusial di tengah upaya penguatan integritas birokrasi di tingkat daerah.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) kerja sama sinergi dan koordinasi bidang hukum yang berlangsung pada Rabu 17 Desember 2025. Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kantor Kemenag Sleman H Nadhif bersama Kepala Kejaksaan Negeri Sleman Bambang Yunianto.

Nadhif menjelaskan, kementeriannya memikul tiga tanggung jawab utama yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, yakni layanan agama dan keagamaan, layanan pendidikan, serta fungsi manajerial.

Luasnya cakupan kerja ini menuntut pemahaman hukum yang presisi agar setiap kebijakan yang diambil dapat dipertanggungjawabkan.

"Melalui kerja sama ini, kami berharap pelaksanaan tiga fungsi Kementerian Agama dapat berjalan di jalur yang benar (on the track), khususnya dari aspek hukum. MoU ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas dan pemahaman hukum ASN di lingkungan Kemenag Sleman," ujar Nadhif.

Ia menambahkan, pendampingan dari Kejari Sleman diperlukan untuk memastikan setiap langkah birokrasi selaras dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini bertujuan agar para aparatur dapat bekerja dengan lebih profesional dan percaya diri karena didampingi oleh ahli hukum yang kompeten.

Pendampingan preventif

Kepala Kejaksaan Negeri Sleman Bambang Yunianto menyambut baik langkah proaktif Kemenag Sleman. Menurutnya, kerja sama ini merupakan manifestasi dari tugas Kejaksaan dalam memberikan edukasi hukum dan fungsi pendampingan kepada instansi negara.

"Kami berterima kasih atas kepercayaan ini. Pendampingan hukum dan edukasi tertib hukum merupakan kewajiban kami, karena hukum adalah bagian dari kehidupan sehari-hari. Kejaksaan terus bersinergi dengan berbagai elemen demi terwujudnya masyarakat yang sadar dan taat hukum," ungkap Bambang Yunianto.

Melalui kemitraan ini, kedua instansi berupaya membangun koordinasi yang lebih solid. Fokus utamanya tidak hanya pada penyelesaian masalah hukum yang muncul, tetapi lebih kepada pencegahan (preventif) melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan terciptanya budaya kerja yang berintegritas.

Acara tersebut turut dihadiri oleh jajaran pimpinan kedua lembaga, termasuk Kepala Subbagian Tata Usaha dan para Kepala Seksi di lingkungan Kantor Kemenag Sleman, yang menegaskan dukungan penuh terhadap upaya penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih di Kabupaten Sleman. (*)

Tombol Google News

Tags:

Kemenag Sleman Kejari Sleman Mitigasi Hukum Aparatur Sipil Negara H. Nadhif Sinergi Lintas Sektoral Kemenag RI Kejaksaan Agung