KETIK, SURABAYA – Kementerian Agama (Kemenag) memberikan santunan kepada enam ahli waris jemaah haji Embarkasi Surabaya yang meninggal dunia di pesawat, baik saat berangkat maupun saat pulang.
Penyerahan santunan berlangsung di Aula Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenang Jatim pada Jumat, 12 September 2025. Santunan ekstra cover sebesar Rp 130 juta.
Santunan terdiri dari dua jenis, yaitu santunan reguler dari pemerintah sebesar biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang dibayarkan jemaah dan santunan tambahan atau extra cover, hasul kerja sama pemerintah dengan maskapai penerbangan.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Jatim, Akhmad Sruji Bahtiar menyampaikan duka cita terhadap jemaah haji yang meninggal di pesawat pada saat berangkat maupun pulang dari Tanah Suci.
"Semoga para jemaah yang wafat mendapat tempat terbaik di sisi Allah, sementara keluarga yang ditinggalkan diberi keikhlasan dan keteguhan hati. Santunan ini bukan sekadar hikmat di tengah musibah, melainkan gak jemaah yang wajib pemerintah berikan kepada ahli waris," katanya dikutip dari keterangan resmi.
Sekretaris Ditjen PHU Arfi Jatim yang juga ikut hadir menyampaikan belasungkawa kepada ahli waris. Ia mendoakan keluarga yang ditinggalkan selalu diberi ketabagan dan kesabaran.
"Santunan extra cover ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memenuhi hak-hak jemaah haji, khususnya yang wafat di pesawat. Penyerahan ini wajib dilakukan karena telah tercantum dalam kontrak dengan maskapai," terangnya.
Husnul Khatimah, salah satu ahli waris anak dari almarhumah Mukatin Wakimin Samin, jemaah haji asal Bangkalan merasa bersyukur dan berterima kasih dengan adanya santunan ini.
"Alhamdulillah, kami merasa dihargai dan diperhatikan. Terima kasih kepada pemerintah dan Saudia Airlines yang sudah membantu kami," katanya.
Ia menjelaskan, ibunya wafat 1,5 jam sebelum pesawat mendarat ketika hendak pulang dari ibadah haji.
Daftar 6 Ahli Waris
1. Nur Fadilah (SUB 20 dari Kabupaten Sidoarjo)
2. Sri Umami Kasih (SUB 85 dari Kabupaten Probolinggo)
3. Mukatin Wakimin Samin (SUB 29 dari Kabupaten Bangkalan)
4. Salimah Deman Sadih (SUB 29 dari Kabupaten Bangkalan)
5. Sriani Saniman (SUB 83 dari Kabupaten Malang)
6. Maryati Kamijo (SUB 86 dari Kota Probolinggo). (*)