KETIK, MALANG – Pemerintah Kota Malang kembali mengajukan konsinyasi ke Pengadilan Negeri (PN) Malang terkait pembebasan lahan cucian mobil di kawasan Exit Tol Madyopuro. Namun menjelang putusan pada 2 November 2023 silam permohonan konsinyasi tiba-tiba dicabut oleh Pemkot Malang. Tindakan ini dinilai kurang tegas oleh DPRD Kota Malang.
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menjelaskan Panitia Khusus (Pansus) telah memberikan rekomendasi terkait persoalan tersebut kepada Pemkot Malang sejak 20 September 2023. Namun hingga kini rekomendasi yang diberikan belum juga terlaksana.
"Sudah hampir 2 bulan rekomendasi belum dilaksanakan. Kita sedikit menyesalkan kenapa strategi hukum kita agak kurang jeli. Ditarik, dikembalikan lagi, terkesan ada keragu-raguan," ujar Made saat ditemui pada Kamis (9/11/2023).
Jikapun dalam hasil persidangan menyatakan Pemkot Malang bersalah, Made meminta supaya Pemkot Malang menerima keputusan tersebut tanpa mengajukan banding. Terlebih penyelesaian persoalan tersebut dilakukan demi kepentingan bersama.
"Kita terus mendorong untuk kepentingan yang lebih besar. Tidak apa-apa Pemkot digugat karena yang digugat bukan perorangan. DPRD ikut tergugat pun tidak masalah. Begitu pengadilan menentukan bahwa kita salah dan harus membayar, ya dibayar. Jangan ada banding, sudah saya berikan sinyal seperti itu. Sebenarnya butuh ketegasan dan keberanian," tegasnya.
Sementara itu, Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat membenarkan bahwa Pemkot Malang telah mengajukan konsinyasi kembali ke PN Malang. Ia berharap persoalan tersebut dapat segera terselesaikan pada bulan November 2023.
"Sudah proses lagi, harapannya bulan November ini sudah selesai. Sudah ada proses di pengadilan dan kita menunggu bagaimana proses ini. Harapannya tidak terlalu lama," ungkap Wahyu.
Dalam proses pengadilan nati, masih diperlukan beberapa penekanan terkait persoalan tertentu. Ia menjelaskan Pemkot Malang akan mengikuti segala keputusan yang diberikan dalam persidangan nantinya.
"Pada saat proses persidangan kita panggil semua saksi-saksi, menurut kami beberapa hal perlu ada penekanan. Nilainya tetap sama, namun ketetapanya harus ada Surat Keputusannya, harus ada legalnya oleh pejabat," sebutnya.(*)
Kembali Ajukan Konsinyasi Pembebasan Lahan Cuci Mobil Madyopuro, DPRD Kota Malang Nilai Pemkot Kurang Tegas
9 November 2023 08:49 9 Nov 2023 08:49

Trend Terkini

4 Agt 2025 18:13
Bupati Situbondo Bangga Siswa SMAN 1 Panarukan Jadi Anggota Paskibraka Jatim

7 Agt 2025 13:31
Dua Dokter Spesialis Mangkir Usai Terima Beasiswa Rp210 Juta, DPRK Abdya: Budayakan Rasa Malu

5 Agt 2025 07:17
Gaji PPPK Halmahera Selatan Segera Cair Tiga Bulan

4 Agt 2025 18:32
Dapur Umum SPPG Desa Tingkis Singgahan Tuban Salurkan 2.200 Porsi MBG

8 Agt 2025 14:21
BKPSDM: Honorer Pacitan R1–R3 Akan Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu

Tags:
Konsinyasi pembebasan lahan cucian mobil Lahan Cucian Mobil Exit Tol Madyopuro cucian mobil PEMBEBASAN LAHAN Exit Tol Madyopuro Kota MalangBaca Juga:
Hampir Punah, Wayang Topeng Menak Kembali Tampil di MalangBaca Juga:
Ribuan Anak dan Wali Murid Antusias Ikuti Jalan Sehat Merah Putih IGABA Kota MalangBaca Juga:
Loka Nesia Gandeng YouTube Music Academy, Buka Peluang Musisi Lokal Raih Exposure di Platform DigitalBaca Juga:
Godok Rencana Shelter Ojol, Kawasan Stasiun Malang Siap Ditata UlangBaca Juga:
Pinjam Pakai Berakhir 2026, SMPN 4 Kota Malang Tunggu Kepastian dari Pemerintah dan UMBerita Lainnya oleh Lutfia Indah

10 Agustus 2025 11:00
Hampir Punah, Wayang Topeng Menak Kembali Tampil di Malang

9 Agustus 2025 16:35
Khofifah Larang Pengibaran Bendera One Piece, Ini Alasannya

9 Agustus 2025 16:05
Khofifah Resmikan Tahun Ajaran 2025/2026, Dorong Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter dan Akhlak

9 Agustus 2025 15:35
Kemenko PM Gandeng Perguruan Tinggi di Malang Bangun Migran Center

9 Agustus 2025 14:40
Menko PM, Cak Imin Sebut Kabupaten Malang sebagai Pusat Talenta Pekerja Migran di Indonesia

8 Agustus 2025 20:30
Manfaatkan Potensi Desa Teratak, Tim Doktor Mengabdi FTP UB Sosialisasikan Diversifikasi Manggis dan Pisang

Trend Terkini

4 Agt 2025 18:13
Bupati Situbondo Bangga Siswa SMAN 1 Panarukan Jadi Anggota Paskibraka Jatim

7 Agt 2025 13:31
Dua Dokter Spesialis Mangkir Usai Terima Beasiswa Rp210 Juta, DPRK Abdya: Budayakan Rasa Malu

5 Agt 2025 07:17
Gaji PPPK Halmahera Selatan Segera Cair Tiga Bulan

4 Agt 2025 18:32
Dapur Umum SPPG Desa Tingkis Singgahan Tuban Salurkan 2.200 Porsi MBG

8 Agt 2025 14:21
BKPSDM: Honorer Pacitan R1–R3 Akan Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu

