Kematian Balita Sukabumi, Pemerintah Kerahkan Program Cegah Kasus Serupa

23 Agustus 2025 18:02 23 Agt 2025 18:02

Thumbnail Kematian Balita Sukabumi, Pemerintah Kerahkan Program Cegah Kasus Serupa
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno saat ditemui di Universitas Muhammadiyah Surabaya, Sabtu, 23 Agustus 2025. (Foto: Khaesar/Ketik)

KETIK, SURABAYA – Kematian seorang balita berusia empat tahun berinisial RY di Sukabumi, Jawa Barat, akibat infeksi cacing menjadi perhatian serius Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno. Ia menyebut kasus ini sebagai alarm nasional.

Pratikno meminta agar kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh pemangku kepentingan untuk segera memperbaiki sistem pelayanan kesehatan dasar dan kondisi sanitasi lingkungan masyarakat.

“Kasus di Sukabumi ini bukan hanya masalah pelayanan kesehatan semata, tapi juga menyangkut kondisi rumah, sanitasi, jamban, MCK, dan lingkungan sekitar. Jadi ini bagi kami adalah sebuah alarm nasional,” kata Pratikno di Universitas Muhammadiyah Surabaya, pada Sabtu, 23 Agustus 2025.

RY, anak dari pasangan Udin (32) dan Endah (38), meninggal dunia pada 13 Juli 2025 setelah dirawat di RSUD R Syamsudin SH.

Saat itu, RY dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi tidak sadarkan diri. Awalnya, ia diduga mengalami komplikasi akibat TBC, tetapi selama perawatan, tim medis menemukan banyak cacing keluar dari tubuhnya.

Menko PMK menyatakan, setelah menerima laporan, pihaknya langsung mengirimkan tim ke Sukabumi untuk penanganan cepat. Salah satu kendala yang ditemukan tim di lapangan adalah keluarga korban tidak memiliki dokumen administrasi kependudukan.

“Berkat koordinasi lintas kementerian, Dukcapil telah menerbitkan KTP dan Kartu Keluarga (KK) untuk seluruh anggota keluarga, sekaligus mendaftarkan mereka ke dalam kepesertaan BPJS Kesehatan,” ujarnya.

Menurut Pratikno, langkah ini menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh agar kasus serupa tidak terulang. Ia menekankan bahwa pemerintah desa hingga posyandu harus aktif mengawal warganya agar tercatat dalam kepesertaan BPJS, baik melalui mekanisme Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai pemerintah pusat maupun dukungan pemerintah daerah.

“Pembayaran iuran BPJS bisa ditanggung pemerintah melalui Kementerian Sosial, atau oleh pemerintah daerah melalui transfer ke daerah. Bahkan dana desa dapat digunakan untuk membantu membiayai iuran BPJS serta memperbaiki sanitasi dan pelayanan kesehatan dasar,” jelasnya.

Selain itu, Pratikno mengungkapkan bahwa Kementerian Desa, Kementerian PUPR, hingga Kementerian Perumahan juga memiliki program untuk mendukung perbaikan lingkungan permukiman, sanitasi, dan renovasi rumah tidak layak huni.

Ia menambahkan, pemerintah juga telah melakukan konsolidasi lintas kementerian untuk memperbaiki standar operasional prosedur (SOP) pelayanan kesehatan. Salah satunya terkait pemberian obat cacing di posyandu atau puskesmas.

“Ke depan, pemberian obat cacing tidak lagi hanya diserahkan kepada orang tua, tetapi harus diminum langsung di depan petugas. Begitu juga dengan rujukan dari puskesmas ke rumah sakit, tidak cukup hanya memberi surat, tapi harus dipastikan pasien benar-benar sampai ke rumah sakit, termasuk jika ada kendala biaya transportasi,” kata Pratikno.

Ia menegaskan kasus ini telah mendorong pemerintah untuk menggelar rapat koordinasi darurat bersama Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, dan kementerian terkait lainnya.

“Kami sudah menyampaikan belasungkawa kepada keluarga dan memberikan bantuan. Dalam minggu depan program perbaikan lingkungan, rumah, serta layanan kesehatan dasar di Sukabumi akan mulai berjalan,” katanya.

Menurut Pratikno, langkah paling penting adalah menjadikan kasus meninggalnya RY sebagai pelajaran besar. 

“Kita harus memastikan tidak ada lagi anak Indonesia yang mengalami nasib serupa di masa depan,” tegasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Menko PMK Pratikno Balitas infeksi cacing Cacingan Penyakit Cacingan Darurat Nasional