Kejaksaan Negeri Situbondo Salurkan Bantuan Sosial Untuk Korban Banjir Besuki

24 Januari 2026 14:13 24 Jan 2026 14:13

Thumbnail Kejaksaan Negeri Situbondo Salurkan Bantuan Sosial Untuk Korban Banjir Besuki

Keluarga Besar Kejaksaan Negeri Situbondo saat menyerahkan bantuan di Dapur Umum Posko Kecamatan Besuki, Sabtu 24 Januari 2026 (Foto : Heru Hartanto / ketik.com)

KETIK, SITUBONDO – Peduli terhadap korban banjir yang melanda lima Kecamatan di Kabupaten Situbondo Kejaksaan Negeri Situbondo salurkan bantuan sosial untuk korban banjir di wilayah Kecamatan Besuki, Sabtu 24 Januari 2026.

Bantuan sosial tersebut diserahkan Kejari Situbondo di Dapur Umum Posko Kecamatan Besuki dan diserahkan langsung kepada korban banjir di Desa Kalimas dan Desa Besuki. “Bantuan sosial yang kami serahkan kebutuhan bahan pokok dan kebutuhan anak-anak,” jelas Huda Hazamal, Kasi Inteljen Kejaksaan Negeri Situbondo.

Semoga, sambung Huda Hazamal, yang disalurkan Kejaksaan Negeri Situbondo ini bermanfaat bagi korban banjir. “Bantuan yang kita salurkan berupa beras, susu, biskuit, pempes dan lainnya. Bahan-bahan kebutuhan pokok yang kita salurkan untuk korban banjir itu, di beli dari hasil iuaran seluruh komponen Kejaksaan Negeri Situbondo,” jelas Huda.

Seluruh bantuan tersebut, kata Huda, didistribusikan titik lokasi yang terdampak cukup parah, yaitu Desa Besuki dan Desa Kalimas. Penyaluran bantuan tersebut dilakukan secara langsung oleh Ibu Kajari Situbondo. Penyaluran bantuan ini merupakan bentuk nyata kepedulian insan Adhyaksa terhadap masyarakat yang tengah mengalami kesulitan akibat bencana banjir.

“Kami berharap bantuan ini bisa sedikit meringankan beban para korban banjir. Musibah ini bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Kami ingin berkontribusi langsung dalam membantu warga yang terdampak, sekaligus menguatkan solidaritas sosial di Situbondo," pungkas Huda. (*)

Tombol Google News

Tags:

Kejaksaan Negeri Situbondo salurkan Bantuan Sosial untuk Korban Banjir Kecamatan Besuki