KETIK, BATU – Kebijakan portal parkir di jalan umum Alun-alun Kota Batu mendapatkan sorotan dari warga net. Banyak menyayangkan penggunaan ruang publik yang kini menjadi berbayar tersebut.
Beragam komentar memenuhi salah satu postingan akun Facebook. Warga net menuliskan kekesalannya karena gate parkir dipasang di jalan umum yang selama ini menjadi akses warga untuk beraktivitas.
Minimnya sosialisasi membuat warga net dan warga sekitar kebingungan. Terlebih gate dinilai menghalangi mobilitas warga, khususnya dari Jalan Sudiro menuju Masjid Agung An-Nuur Kota Batu.
"Ya Allah itu fasum lho kok dipakai untuk kepentingan institusi tertentu. Makin ke sini kota ini makin semrawut," tulis pemilik akun Surya San****.
"Terus kalo cuma lewat apa musti bayar? Buat warlok (warga lokal) jalan alun-alun kan biasa buat jalan pintas juga biar gak muter-muter?," ketik Fitri L**.
"Bagi pengunjung nyaman. Tapi warga lokale munyer golek dalan. Kalau ada lahan parkirnya cocok pakek parkir otomatis. Dari dulu Itukan jalan umum, aneh," kata Nyeenz K*****.
"Jalan munif, sak weruh ku bukan lahan parkir yang bisa seenaknya dipakai begitu saja. Aku lewat endi maringono lek nang budhe ndek cdek alfa kono, lewat palang, kenek parkir, lewat kulon di tarik parkir, aku iki asli sisir kono, mosok nang budhe ne dewe mbayar parkir terus-terusan," kata Susu Sapi M****.
"Mek alun alun kota batu tok sing gawe ngene. Masyarakat lokal gak bisa bebas keluar masuk. Lek mall wajar di gawe plang ngene milik pribadi. Lah iki alun alun milik warga umum diplang demi target setoran parkir," tulis Belang T****.
Diberitakan Ketik.com sebelumnya, Pemasangan portal parkir di jalan umum Alun-alun Kota Batu diprotes pemilik usaha. Selain dikhawatirkan menjadi sepi pembeli, mereka sebagai pemilik usaha masih diwajibkan membayar parkir sebesar Rp2 ribu.
Hal tersebut disampaikan pengelola Susu Nandhi KUD Batu, Nowo Hadi, kepada Ketik.com, Sabtu, 6 Desember 2025. Saat dilakukan uji coba portal parkir, ia sudah protes karena harus masih diwajibkan membayar Rp2 ribu.
"Untuk kendaraan roda dua atau sepeda motor Rp2 ribu, kalau mobil tidak tahu berapa. Katanya tadi untuk pemilik usaha di sini sebesar Rp2 ribu, kemudian keluar masuk sebebasnya," ujar Nowo Hadi.
Alasan Dishub memasang portal parkir di jalan umum Alun-alun Kota Batu mulai terkuak. Diduga salah satunya karena Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Parkir Tepi Jalan tidak memenuhi target.
Retribusi Parkir tepi jalan umum (TJU) Kota Batu hingga akhir November masih mencapai Rp1,5 Miliar atau 12 Persen dari target Rp7 Miliar. Realisasi tersebut tidak jauh berbeda dari tahun 2024 juga mencapai kisaran Rp1,5 Miliar
"Hal ini salah satunya disebabkan banyak potensi parkir tak maksimal dalam pelaporan," kata Kepala Dishub Kota Batu Hendry Suseno, Senin 8 Desember 2025.
Menurut Hendry, petugas masih menjumpai beberapa jukir tidak jujur dalam laporan parkir. Ia mencontohkan, pendapat parkir dalam satu hari bisa Rp200 ribu. Namun, setoran karcisnya hanya Rp50 ribu.
"Sejauh ini penerapan tarif bagi hasil antara jukir dan pemerintah sudah sangat ideal. Yakni 60 persen untuk jukir dan 40 persen untuk pemerintah," jelasnya.
Hendry menguraikan, penertiban jukir sudah seringkali dilakukan oleh Dishub. salah satunya melalui Pembinaan, Pengawasan, dan Penertiban Parkir atau Binwaskir. (*)
