Kasus Pencabulan di Robatal Mangkrak, Kopri PMII Soroti Lemahnya Kinerja Polres Sampang

17 September 2025 19:07 17 Sep 2025 19:07

Thumbnail Kasus Pencabulan di Robatal Mangkrak, Kopri PMII Soroti Lemahnya Kinerja Polres Sampang
Juhairiyah, Ketua Kopri PC PMII Sampang. (Foto: Mat Jusi/Ketik)

KETIK, SAMPANG – Sorotan tajam terhadap lemahnya kinerja Polres Sampang dalam menangani kasus pencabulan kembali mencuat. Kali ini, kritik datang dari Korps PMII Putri (Kopri) PC ​​PMII Sampang terkait kasus pencabulan terhadap anak berusia 17 tahun di Kecamatan Robatal yang hingga kini belum juga tuntas.

Ketua Kopri PC PMII Sampang, Juhairiyah, menilai lambannya penanganan kasus tersebut mencerminkan lemahnya komitmen aparat penegak hukum dalam memberikan rasa aman dan keadilan bagi korban. Apalagi, kata dia, pelaku yang telah berstatus daftar pencarian orang (DPO) sejak lama belum juga berhasil ditangkap.

“Kasus ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga keberanian negara dalam melindungi harkat martabat manusia, khususnya perempuan dan anak,” tegasnya.

Dalam tekanan tersebut, Polres Sampang seharusnya bekerja lebih cepat, transparan, dan serius dalam menangkap pelaku. 

“Setiap hari keterlambatan adalah bentuk ketidakadilan yang terus menambah luka bagi korban dan keluarganya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Juhairiyah mendesak aparat kepolisian segera menunjukkan kinerja nyata dengan menangkap serta memproses pelaku hukum tanpa alasan maupun tertunda. 

“Keadilan tidak boleh ditunda, karena menunda sama saja dengan pengorbanan terhadap hak korban,” imbuhnya.

Kondisi yang terjadi pada Polres Sampang dinilai cukup ironis. Pasalnya, beberapa waktu lalu, Polres Sampang justru mendapat penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (KemenPPPA) karena diklaim sigap dalam menangani kasus pedofilia. Menurutnya, penghargaan itu justru mencederai rasa keadilan publik ketika di lapangan masih banyak kasus pencabulan yang mangkrak tanpa kejelasan.

“Masyarakat tentu saja berhak mengecualikan, sigap untuk siapa dan dalam kasus yang mana? Penghargaan seharusnya lahir dari kerja nyata dan keberpihakan kepada korban, bukan sekedar seremonial,” tandasnya.

Ia menutup dengan tegas bahwa aparat penegak hukum wajib membuktikan keseriusannya melalui penyelesaian kasus-kasus yang menjamin martabat dan keselamatan warga negara. 

“Bukan hanya berbangga dengan predikat formal, sementara korban terus menunggu keadilan,” tutupnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Kopri PC PMII Sampang Kasus Pencabulan Pencabulan di Robatal Polres Sampang Kasus Mangkrak Desak Polisi Tangkap Pelaku DPO Pencabulan