Kasus Bayi Dibuang di Jember, Polisi Ungkap Dugaan Pemaksaan Saat Kelahiran

23 Desember 2025 08:20 23 Des 2025 08:20

Thumbnail Kasus Bayi Dibuang di Jember, Polisi Ungkap Dugaan Pemaksaan Saat Kelahiran
RH, saat dipapah untuk dimintai keterangan oleh polisi. (Istimewa)

KETIK, JEMBER – Polres Jember terus mendalami kasus dugaan penganiayaan terhadap bayi baru lahir yang ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan di Desa Kaliglagah, Kecamatan Sumberbaru pada Senin, 22 Desember 2025. 

Dari hasil penyelidikan awal, polisi memastikan bayi tersebut berjenis kelamin laki-laki dan diduga meninggal dunia tidak lama setelah dilahirkan. Kondisi jasad yang terpotong mengindikasikan adanya kekerasan serius.

“Penemuan mayat bayi ini dalam kondisi terpotong dan diduga baru lahir,” kata Kanit PPA Satreskrim Polres Jember, Ipda Alfan Febrianto.

Kasatreskrim Polres Jember, AKP Angga Riatma menjelaskan, penyidik masih mendalami berbagai kemungkinan, termasuk proses persalinan, dugaan pemaksaan saat kelahiran, serta alat yang digunakan dalam dugaan tindak kekerasan tersebut.

“Apakah bayi itu dipaksa keluar atau bagaimana, itu masih kami lakukan penyelidikan. Semua akan kami pastikan melalui pemeriksaan lanjutan,” tegas Angga.

Selain itu, polisi telah memeriksa sejumlah saksi di sekitar lokasi kejadian dan mengamankan barang bukti untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Salah satu yang diperiksa intensif adalah RH (19 tahun), perempuan yang diduga terkait dengan kasus ini. RH diketahui baru saja melahirkan dengan kondisi fisik yang masih lemas. 

Tombol Google News

Tags:

Bayi dibuang bayi dibunuh di Jember bayi dimutilasi di Jember Desa Kaliglagah Kecamatan Sumberbaru Kasatreskrim Polres Jember AKP Angga Riatma Kanit PPA Satreskrim Polres Jember Ipda Alfan Febrianto