KETIK, SURABAYA – Penyegelan dan penyitaan gedung Grha Wismilak memiliki berbagai macam cerita Jalan Raya Darmo nomor 36-38 pada Senin (14/8/2023) lalu. Kuasa Hukum PT Wismilak Inti Makmur Tbk, Sutrisno menceritakan di gedung berlantai 4 itu ada 170 karyawan yang bekerja setiap harinya.
"Wajar saja kalau mereka protes karena bertahun-tahun mereka menggantungkan nasib keluarganya di perusahaan tersebut," kata Sutrisno dikonfirmasi Rabu (16/8/2023).
Hingga selesai jam kerja, karyawan ini memilih untuk tidak langsung pulang serta memilih untuk bertahan di gedung tersebut. Sementara polisi memberi batas waktu hingga pukul 19.00 WIB. "Jika tidak keluar gedung, para karyawan yang ada di dalam diancam akan dibawa paksa ke Polda Jatim," ujarnya.
Pihak manejemen lalu membeli 200 paket makanan untuk makan malam para karyawan yang masih ada di dalam. "Tapi paket makananan yang dibeli tersebut dilarang masuk ke dalam gedung oleh polisi," ucapnya.
Dengan kondisi ini banyak karyawan yang lapar yang membuat manajemen akhirnya mempersilahkan keluar gedung. "Karena alasan kemanusiaan, akhirnya pihak manajemen meminta mereka pulang daripada kelaparan di dalam gedung," ucapnya.
Sutrisno masih yakin jika jual beli dan dokumen yang dimiliki pemilik Gedung Wismilak asli dan sah secara hukum. Karena itu pihaknya akan mengajukan praperadilan atas penyegelan gedung tersebut. "Kami akan lakukan upaya hukum dengan mengajukan praperadilan," jelasnya.
Gedung Grha Wismilak resmi disegel dan disita oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim setelah 6 jam lebih dilakukan penggeledahan pada Senin (14/8/2023). Penyitaan berdasarkan izin khusus penyitaan Nomor: 62/PenPid. Sus-TPK-SITA/2023/PN Sby.
Sebelumnya, polisi nenyebut sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang dimiliki manajemen sebagai dasar untuk menguasai gedung Grha Wismilak Surabaya adalah palsu.
Gedung di Jalan Raya Darmo nomor 36-38 itu berdiri di atas lahan dengan nomor HGB 648 dan 649. 2 nomor HGB itu berdasarkan pada SK Kanwil BPN Nomor 1051 dan 1052.
"Nomor SK dimaksud yang ternyata tidak terdaftar atau tidak terregistrasi di BPN. Tidak mungkin HGB muncul berdasarkan SK yang tidak terdaftar di BPN," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, Kombes Farman, kepada wartawan di Mapolda Jatim, Selasa (15/8/2023).
Menurutnya, obyek yang kini disita itu sudah ditempati Kepolisian RI sejak tahun 1945 hingga 1993 dan terakhir ditempati sebagai Markas Polresta Surabaya Selatan.
"Anehnya, dalam kurun waktu 1945 sampai 1993 pada posisi obyek ini masih dikuasai, kok bisa muncul HGB," terangnya.
Farman mengakui ada data tentang HGB mati, yang kemudian menjadi dasar jual beli obyek tersebut hingga sehingga muncul HGB baru. "Soal HGB mati sedang kita dalami," jelasnya.
Dari konstruksi perkara tersebut, dalam gelar perkara yang dilakukan penyidik disimpulkan bahwa HGB yang kini dipegang pihak Wismilak diterbitkan melalui prosedur yang menyalahi aturan yang berlaku.
"Dugaan pelanggaran dalam perkara ini adalah Pasal 266 dan 263 KUHP tentang pemalsuan surat dan pemalsuan akta otentik," ujarnya. (*)
Karyawan Sempat Pertahankan Grha Wismilak, Mereka Keluar karena Kelaparan
16 Agustus 2023 14:23 16 Agt 2023 14:23

Trend Terkini

4 Agt 2025 18:13
Bupati Situbondo Bangga Siswa SMAN 1 Panarukan Jadi Anggota Paskibraka Jatim

7 Agt 2025 13:31
Dua Dokter Spesialis Mangkir Usai Terima Beasiswa Rp210 Juta, DPRK Abdya: Budayakan Rasa Malu

5 Agt 2025 07:17
Gaji PPPK Halmahera Selatan Segera Cair Tiga Bulan

4 Agt 2025 18:32
Dapur Umum SPPG Desa Tingkis Singgahan Tuban Salurkan 2.200 Porsi MBG

8 Agt 2025 14:21
BKPSDM: Honorer Pacitan R1–R3 Akan Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu

Tags:
Wismilak Grha Wismilak Surabaya Polda JatimBaca Juga:
Lewat Spiritual Group Therapy, Mahasiswa Unusa Bantu Lansia di Surabaya Kelola DiabetesBaca Juga:
45 Cabang JQHNU Se-Jatim Kumpul di Pesantren Al-Yasmin, Dorong Digitalisasi Pembelajaran Al-Qur’anBaca Juga:
Gandeng Swasta, JPO Tunjungan Akan Dibangun Lebih EstetikBaca Juga:
Pemotor Tewas di Ahmad Yani Surabaya Usai Hindari Pikap Memotong JalanBaca Juga:
Alumni Unair Ari Sufiati Buka Rahasia Sukses Berkarier di Apple Inc ASBerita Lainnya oleh Moch Khaesar

10 Agustus 2025 21:58
Toyota Land Cruiser Tabrak Pohon hingga Terbalik di Jalan Ahmad Yani Surabaya

10 Agustus 2025 20:03
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ikut Ramaikan IPPA Fest Aloha 2025

10 Agustus 2025 16:51
34 Pengurus PGRI Kabupaten/Kota Se-Jatim Resmi Dilantik

10 Agustus 2025 11:00
Pemotor Tewas di Ahmad Yani Surabaya Usai Hindari Pikap Memotong Jalan

9 Agustus 2025 18:00
Polemik Pajak Reklame SPBU di Surabaya, Ini Kata Legal Hiswana Migas
![Thumbnail Berita - [FOTO] Persebaya Ditaklukkan PSIM Yogyakarta di GBT](https://ketik.com/assets/upload/2025080822174310019250300.webp)
9 Agustus 2025 00:18
[FOTO] Persebaya Ditaklukkan PSIM Yogyakarta di GBT

Trend Terkini

4 Agt 2025 18:13
Bupati Situbondo Bangga Siswa SMAN 1 Panarukan Jadi Anggota Paskibraka Jatim

7 Agt 2025 13:31
Dua Dokter Spesialis Mangkir Usai Terima Beasiswa Rp210 Juta, DPRK Abdya: Budayakan Rasa Malu

5 Agt 2025 07:17
Gaji PPPK Halmahera Selatan Segera Cair Tiga Bulan

4 Agt 2025 18:32
Dapur Umum SPPG Desa Tingkis Singgahan Tuban Salurkan 2.200 Porsi MBG

8 Agt 2025 14:21
BKPSDM: Honorer Pacitan R1–R3 Akan Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu

