KETIK, SURABAYA – Penyegelan dan penyitaan gedung Grha Wismilak memiliki berbagai macam cerita Jalan Raya Darmo nomor 36-38 pada Senin (14/8/2023) lalu. Kuasa Hukum PT Wismilak Inti Makmur Tbk, Sutrisno menceritakan di gedung berlantai 4 itu ada 170 karyawan yang bekerja setiap harinya.
"Wajar saja kalau mereka protes karena bertahun-tahun mereka menggantungkan nasib keluarganya di perusahaan tersebut," kata Sutrisno dikonfirmasi Rabu (16/8/2023).
Hingga selesai jam kerja, karyawan ini memilih untuk tidak langsung pulang serta memilih untuk bertahan di gedung tersebut. Sementara polisi memberi batas waktu hingga pukul 19.00 WIB. "Jika tidak keluar gedung, para karyawan yang ada di dalam diancam akan dibawa paksa ke Polda Jatim," ujarnya.
Pihak manejemen lalu membeli 200 paket makanan untuk makan malam para karyawan yang masih ada di dalam. "Tapi paket makananan yang dibeli tersebut dilarang masuk ke dalam gedung oleh polisi," ucapnya.
Dengan kondisi ini banyak karyawan yang lapar yang membuat manajemen akhirnya mempersilahkan keluar gedung. "Karena alasan kemanusiaan, akhirnya pihak manajemen meminta mereka pulang daripada kelaparan di dalam gedung," ucapnya.
Sutrisno masih yakin jika jual beli dan dokumen yang dimiliki pemilik Gedung Wismilak asli dan sah secara hukum. Karena itu pihaknya akan mengajukan praperadilan atas penyegelan gedung tersebut. "Kami akan lakukan upaya hukum dengan mengajukan praperadilan," jelasnya.
Gedung Grha Wismilak resmi disegel dan disita oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim setelah 6 jam lebih dilakukan penggeledahan pada Senin (14/8/2023). Penyitaan berdasarkan izin khusus penyitaan Nomor: 62/PenPid. Sus-TPK-SITA/2023/PN Sby.
Sebelumnya, polisi nenyebut sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang dimiliki manajemen sebagai dasar untuk menguasai gedung Grha Wismilak Surabaya adalah palsu.
Gedung di Jalan Raya Darmo nomor 36-38 itu berdiri di atas lahan dengan nomor HGB 648 dan 649. 2 nomor HGB itu berdasarkan pada SK Kanwil BPN Nomor 1051 dan 1052.
"Nomor SK dimaksud yang ternyata tidak terdaftar atau tidak terregistrasi di BPN. Tidak mungkin HGB muncul berdasarkan SK yang tidak terdaftar di BPN," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, Kombes Farman, kepada wartawan di Mapolda Jatim, Selasa (15/8/2023).
Menurutnya, obyek yang kini disita itu sudah ditempati Kepolisian RI sejak tahun 1945 hingga 1993 dan terakhir ditempati sebagai Markas Polresta Surabaya Selatan.
"Anehnya, dalam kurun waktu 1945 sampai 1993 pada posisi obyek ini masih dikuasai, kok bisa muncul HGB," terangnya.
Farman mengakui ada data tentang HGB mati, yang kemudian menjadi dasar jual beli obyek tersebut hingga sehingga muncul HGB baru. "Soal HGB mati sedang kita dalami," jelasnya.
Dari konstruksi perkara tersebut, dalam gelar perkara yang dilakukan penyidik disimpulkan bahwa HGB yang kini dipegang pihak Wismilak diterbitkan melalui prosedur yang menyalahi aturan yang berlaku.
"Dugaan pelanggaran dalam perkara ini adalah Pasal 266 dan 263 KUHP tentang pemalsuan surat dan pemalsuan akta otentik," ujarnya. (*)
Karyawan Sempat Pertahankan Grha Wismilak, Mereka Keluar karena Kelaparan
16 Agustus 2023 14:23 16 Agt 2023 14:23
Petugas Polisi melakukan pemeriksaan di Gedung Ghra Wismilak, Rabu (16/8/2023). (Foto : M.Khaesar/Ketik.co.id)
Trend Terkini
26 Februari 2026 15:56
Tak Lagi Bisa Parkir Sembarangan, Simpang Jalan Eks PJKA Sleman Kini Dipasangi Water Barrier
24 Februari 2026 15:43
Setelah Penantian Panjang, Gate Parkir Alun-Alun Kota Batu Akhirnya Beroperasi
24 Februari 2026 04:09
DPPKP Pemalang Tegaskan Pemberhentian Korlap Jukir Comal Sesuai Ketentuan
24 Februari 2026 17:11
Dua Desa di Pacitan Disiapkan untuk Proyek PLTA Pumped Storage 1000 MW
23 Februari 2026 13:15
Menu MBG Berisi Singkong dan Kacang di Probolinggo Jadi Sorotan, Wali Murid: Nilainya Paling Rp4 Ribu
Tags:
Wismilak Grha Wismilak surabaya Polda JatimBaca Juga:
Masjid al-Akbar Dipenuhi 40 ribu Jemaah, Ustaz Hanan Attaki Ajak "Caper ke Langit"Baca Juga:
Iran Tutup Selat Hormuz Imbas Serangan AS, Ini Kemungkinan Efeknya untuk Ekonomi DuniaBaca Juga:
Unair Gandeng Kejati Jatim untuk Perkuat Sinergi Pendidikan Hukum dan Tata Kelola NegaraBaca Juga:
Catat Waktunya! Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026 Capai Puncak 18.33 WIBBaca Juga:
Bukan Cimol Biasa! Bumbu yang Khas dan Rasa Gurih Daun Jeruk Jadi Favorit Mahasiswa UINSABerita Lainnya oleh Moch Khaesar
24 Oktober 2025 20:01
Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah
22 Oktober 2025 19:30
Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa
22 Oktober 2025 19:04
Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan
20 Oktober 2025 06:05
Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia
19 Oktober 2025 12:38
GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?
