KETIK, SURABAYA – Penyegelan dan penyitaan gedung Grha Wismilak memiliki berbagai macam cerita Jalan Raya Darmo nomor 36-38 pada Senin (14/8/2023) lalu. Kuasa Hukum PT Wismilak Inti Makmur Tbk, Sutrisno menceritakan di gedung berlantai 4 itu ada 170 karyawan yang bekerja setiap harinya.
"Wajar saja kalau mereka protes karena bertahun-tahun mereka menggantungkan nasib keluarganya di perusahaan tersebut," kata Sutrisno dikonfirmasi Rabu (16/8/2023).
Hingga selesai jam kerja, karyawan ini memilih untuk tidak langsung pulang serta memilih untuk bertahan di gedung tersebut. Sementara polisi memberi batas waktu hingga pukul 19.00 WIB. "Jika tidak keluar gedung, para karyawan yang ada di dalam diancam akan dibawa paksa ke Polda Jatim," ujarnya.
Pihak manejemen lalu membeli 200 paket makanan untuk makan malam para karyawan yang masih ada di dalam. "Tapi paket makananan yang dibeli tersebut dilarang masuk ke dalam gedung oleh polisi," ucapnya.
Dengan kondisi ini banyak karyawan yang lapar yang membuat manajemen akhirnya mempersilahkan keluar gedung. "Karena alasan kemanusiaan, akhirnya pihak manajemen meminta mereka pulang daripada kelaparan di dalam gedung," ucapnya.
Sutrisno masih yakin jika jual beli dan dokumen yang dimiliki pemilik Gedung Wismilak asli dan sah secara hukum. Karena itu pihaknya akan mengajukan praperadilan atas penyegelan gedung tersebut. "Kami akan lakukan upaya hukum dengan mengajukan praperadilan," jelasnya.
Gedung Grha Wismilak resmi disegel dan disita oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim setelah 6 jam lebih dilakukan penggeledahan pada Senin (14/8/2023). Penyitaan berdasarkan izin khusus penyitaan Nomor: 62/PenPid. Sus-TPK-SITA/2023/PN Sby.
Sebelumnya, polisi nenyebut sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang dimiliki manajemen sebagai dasar untuk menguasai gedung Grha Wismilak Surabaya adalah palsu.
Gedung di Jalan Raya Darmo nomor 36-38 itu berdiri di atas lahan dengan nomor HGB 648 dan 649. 2 nomor HGB itu berdasarkan pada SK Kanwil BPN Nomor 1051 dan 1052.
"Nomor SK dimaksud yang ternyata tidak terdaftar atau tidak terregistrasi di BPN. Tidak mungkin HGB muncul berdasarkan SK yang tidak terdaftar di BPN," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, Kombes Farman, kepada wartawan di Mapolda Jatim, Selasa (15/8/2023).
Menurutnya, obyek yang kini disita itu sudah ditempati Kepolisian RI sejak tahun 1945 hingga 1993 dan terakhir ditempati sebagai Markas Polresta Surabaya Selatan.
"Anehnya, dalam kurun waktu 1945 sampai 1993 pada posisi obyek ini masih dikuasai, kok bisa muncul HGB," terangnya.
Farman mengakui ada data tentang HGB mati, yang kemudian menjadi dasar jual beli obyek tersebut hingga sehingga muncul HGB baru. "Soal HGB mati sedang kita dalami," jelasnya.
Dari konstruksi perkara tersebut, dalam gelar perkara yang dilakukan penyidik disimpulkan bahwa HGB yang kini dipegang pihak Wismilak diterbitkan melalui prosedur yang menyalahi aturan yang berlaku.
"Dugaan pelanggaran dalam perkara ini adalah Pasal 266 dan 263 KUHP tentang pemalsuan surat dan pemalsuan akta otentik," ujarnya. (*)
Karyawan Sempat Pertahankan Grha Wismilak, Mereka Keluar karena Kelaparan
16 Agustus 2023 14:23 16 Agt 2023 14:23
Trend Terkini
15 Nov 2025 14:41
Susahnya Jadi Pendamping Desa
21 Nov 2025 00:55
Breaking News! Istri Wali Kota Malang Hj Hanik Andriani Wahyu Hidayat Tutup Usia
20 Nov 2025 23:26
Jumat di Grahadi! Gubernur Khofifah Rombak "Kabinet", Siapa Saja Pejabat Eselon III-IV Terkena Rotasi?
18 Nov 2025 17:02
Sekda Sleman Tunjuk Hidung Penanggung Jawab Batalnya Upacara Sumpah Pemuda
18 Nov 2025 19:57
Infrastruktur Tuban Amburadul, Jalan Poros Desa Baru Setahun Sudah Jebol
Tags:
Wismilak Grha Wismilak Surabaya Polda JatimBaca Juga:
Cuaca Kota Surabaya 21 November 2025 Diprakirakan Hujan Ringan, Begitu Juga Kota MojokertoBaca Juga:
Kota Surabaya dan Banyuwangi Diprediksi Berawan Hari Ini! Cek Daerahmu SekarangBaca Juga:
Anjlokan KA Barang Ganggu Operasional, Sejumlah Kereta di Surabaya TerlambatBaca Juga:
[FOTO] Breaking News! Polda Jatim Limpahkan Kasus Korupsi Dana PEN ke Kejaksaan Negeri SampangBaca Juga:
Kota Surabaya dan Madiun Diprakirakan Diguyur Hujan Ringan 19 November 2025, Cek Info Cuaca Jawa TimurBerita Lainnya oleh Moch Khaesar
24 Oktober 2025 20:01
Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah
22 Oktober 2025 19:30
Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa
22 Oktober 2025 19:04
Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan
20 Oktober 2025 06:05
Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia
19 Oktober 2025 12:38
GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?
18 Oktober 2025 22:41
[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya
Trend Terkini
15 Nov 2025 14:41
Susahnya Jadi Pendamping Desa
21 Nov 2025 00:55
Breaking News! Istri Wali Kota Malang Hj Hanik Andriani Wahyu Hidayat Tutup Usia
20 Nov 2025 23:26
Jumat di Grahadi! Gubernur Khofifah Rombak "Kabinet", Siapa Saja Pejabat Eselon III-IV Terkena Rotasi?
18 Nov 2025 17:02
Sekda Sleman Tunjuk Hidung Penanggung Jawab Batalnya Upacara Sumpah Pemuda
18 Nov 2025 19:57
Infrastruktur Tuban Amburadul, Jalan Poros Desa Baru Setahun Sudah Jebol
