KETIK, TUBAN – Kapolda Jatim Irjen Nanang Avianto akhirnya mencopot AKBP William Cornelis Tanasale (WT) dari jabatannya sebagai Kapolres Tuban. Yang menarik, pengganti sementara dari William Tanasale adalah perwira yang memiliki pangkat setingkat lebih tinggi.
Polda Jatim menunjuk Kombes Agung Setyo Nugroho sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
Hal ini berdasar dokumen yang beredar, pencopotan tertuang pada surat perintah bernomor Sprin/2611/XII/KEP/2025 ditandatangani Kapolda Jatim pada Senin, 8 Desember 2025.
Isi Sprin disebutkan, AKBP William diperintahkan tugas sebagai Pamen Polda Jatim. Sementara, tugas kepolisian di Polres Tuban untuk sementara dipimpin Kombes Agung.
Polres Tuban dalam beberapa hari terakhir memang disorot. Salah satunya karena kasus dugaan salah tangkap yang menimpa seorang warga Desa Sidorejo, Kecamatan Kenduran. Tak hanya ditangkap tanpa prosedur yang sah, warga tersebut juga diduga mengalami penganiayaan berat yang dilakukan oleh anggota Satreskrim Polres Tuban.
Buntut dari terungkapnya kasus tersebut, 8 anggota Satreskrim Polres Tuban yang terdiri dari seorang perwira dan 7 bintara, kini menjalani penempatan khusus (patsus) oleh Bid Propam Polda Jatim.
Namun, dalam sprin yang beredar di kalangan wartawan disebutkan, AKBP William Tanasale (WT) dicopot karena menjalani pemeriksaan terkait dugaan meminta setoran dari anggota atau bawahannya. Ia juga diduga melakukan pemotongan anggaran operasional Polres Tuban secara tidak sah.
Saat dikonfirmasi awak media, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast, membenarkan bahwa AKBP William telah diberhentikan sementara sebagai Kapolres Tuban karena sedang menjalani pemeriksaan internal petugas Propam.
"AKBP WT saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut oleh Propam terkait informasi yang diterima," katanya, Selasa, 9 Desember 2025.
"Sebagai bagian dari prosedur, yang bersangkutan telah diberhentikan sementara dari tugasnya hingga proses pemeriksaan selesai," tambahnya.
Guna memastikan pelayanan masyarakat di wilayah hukum Polres Tuban tetap berjalan, Jules mengatakan, Kapolda Jatim juga telah menunjuk Kombes Agung sebagai pejabat pengganti sementara atau pelaksana tugas (Plt).
"Kombes Pol Agung sebagai pengganti sementara untuk memastikan pelayanan terhadap masyarakat di Polres tetap berjalan sebagaimana mestinya," jelasnya
Namun, saat ditanya terkait kasus yang membelit AKBP William Tanasale, Jules enggan menjawab detail dan hanya menyebut bila saat ini masih proses penyelidikan.
"Propam sedang melakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut terkait informasi yang diterima.Kami akan menyampaikan informasi lebih lanjut setelah proses tersebut selesai," tukasnya.(*)
