KETIK, LABUHAN BATU – Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala memberikan arahan khusus kepada personel Dalmas Polres Labuhanbatu terkait penanganan massa aksi unjuk rasa.
Kegiatan yang berlangsung pada Kamis tanggal 28 Agustus 2025 di Aula Yan Piter Mapolres Labuhanbatu, jalan MH Thamrin, Rantauprapat itu dihadiri para perwira penjab dan anggota Dalmas.
Dalam arahannya, Kapolres menekankan pentingnya setiap personel memahami standar operasional prosedur (SOP)dalam melaksanakan tugas pengamanan unjuk rasa.
Ia juga mengingatkan agar anggota selalu menjaga keselamatan diri dan sesama rekan saat berada di lapangan.
"Dalam setiap pelaksanaan Dalmas, saya tegaskan agar seluruh personel tetap mengedepankan sikap humanis. Massa aksi adalah bagian dari masyarakat yang juga harus kita lindungi, bukan dianggap sebagai musuh," sebutnya.
Menurutnya, tugas anggota Polri adalah mengamankan jalannya kegiatan, menjaga ketertiban, sekaligus menghormati hak demokrasi masyarakat.
Kapolres juga menambahkan bahwa semangat, kesabaran, dan disiplin menjadi kunci utama dalam menghadapi dinamika situasi di lapangan.
Ia berharap seluruh personel mampu mengaplikasikan arahan tersebut saat bertugas, sehingga kepercayaan publik terhadap Polri tetap terjaga.
Sementara itu, Kasat Samapta Polres Labuhanbatu, AKP Dedi Yansah Putra Ginting, turut memberikan paparan terkait aturan hukum dan Perkap Polri tentang pelaksanaan pengamanan aksi unjuk rasa.
Materi ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman personel mengenai landasan hukum dan teknis dalam bertugas.
Kegiatan tersebut ditutup dengan penekanan bahwa pengamanan aksi unjuk rasa harus dilaksanakan secara profesional, tegas.
Namun tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis demi terciptanya suasana aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.(*)