Kakek 70 Tahun Cabuli Bocah SD di Palembang, Korban Diimingi Uang Rp5 Ribu

22 Oktober 2025 16:25 22 Okt 2025 16:25

Thumbnail Kakek 70 Tahun Cabuli Bocah SD di Palembang, Korban Diimingi Uang Rp5 Ribu
ilustrasi pencabulan (Grafis: Rihad Humala/Ketik.com)

KETIK, PALEMBANG – Nasib pilu dialami seorang bocah perempuan kelas 1 SD berinisial AL (7) di Palembang. Ia diduga menjadi korban tindakan asusila oleh tetangganya sendiri, seorang kakek berinisial T (70).

​Kasus ini terungkap setelah ayah korban H (29), melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) pada Rabu 22 Oktober 2025.

​H menceritakan, peristiwa itu terjadi di rumah pelaku. Rumah tersebut sekaligus difungsikan oleh T sebagai warung tempat korban sering berbelanja.

​"Kejadiannya pas anak saya lagi belanja ke warung pelaku, kebetulan di rumahnya (pelaku) juga ada buka warung," ujar H usai melapor di Polda Sumsel.

​Kasus ini terbongkar ketika korban AL secara spontan memberanikan diri untuk bercerita kepada orang tuanya mengenai perbuatan T.

​H mengaku sangat terkejut ketika mendengar pengakuan putrinya. Menurut AL, perbuatan bejat itu tidak hanya terjadi sekali, melainkan sudah berulang kali.

​"Sudah sering kalau cerita anak saya, ada 10 kali. Kan sering belanja di warung pelaku, aksinya dilakukan di dalam rumahnya. Memang selalu sepi di sana kalau siang," ungkap H.

​Untuk memuluskan aksinya, T diduga mengiming-imingi korban dengan makanan serta sejumlah uang agar menuruti kehendaknya.

​"Setiap melakukan aksinya pelaku kasih uang biasanya Rp 5 ribu, terus dikasih makanan juga," tambah H.

​Sementara itu, KA Siaga I SPKT Polda Sumsel, Kompol Yulia F, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari ayah korban terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak tersebut.

​"Kami sudah menerima laporannya. Selanjutnya akan kami teruskan ke (Direktorat) Reskrimum," tegas Kompol Yulia.(*)

Tombol Google News

Tags:

kasus asusila   SPKT Polda Sumatera Selatan