KETIK, SAMPANG – Rosi, seorang aktivis muda asal Camplong, Sampang, Madura, Jawa Timur, resmi melaporkan dugaan mark up anggaran pembangunan patung karapan sapi di Alun-Alun Trunojoyo Sampang ke Kepolisian Resor (Polres) Sampang. Selasa, 9 Desember 2025.
Laporan tersebut telah diterima dan tercatat sebagai pengaduan resmi oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sampang.
"Pelaporan ini dilakukan sebagai bentuk kegelisahan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran daerah, terutama proyek yang nilainya dianggap tidak masuk akal," ujar Rosi.
Ia mempertanyakan anggaran sebesar Rp3,3 miliar untuk pembangunan tiga pasang patung karapan sapi. Menurutnya, nilai tersebut harus dibuka secara transparan dan diaudit menyeluruh.
Kecurigaan Rosi semakin menguat setelah seorang pengrajin tembaga asal Jawa Tengah yang mengklaim sebagai pembuat patung menyebut biaya produksi hanya sekitar Rp150 juta per unit.
Selisih anggaran yang mencapai miliaran rupiah itu, kata Rosi, menjadi indikasi awal adanya potensi tindak pidana korupsi yang perlu diusut tuntas.
"Selisihnya tidak wajar dan mustahil dianggap sebagai kesalahan administrasi biasa. Ini harus dibongkar seterang-terangnya," tegasnya.
Rosi menambahkan bahwa laporan tersebut juga disertai bukti awal berupa sejumlah pemberitaan media daring dan keterangan pengrajin yang bersangkutan. Ia berharap hal itu dapat menjadi dasar kuat bagi penyelidikan pihak kepolisian.
"Karena itu, kami berharap unit Satreskrim Polres Sampang bekerja profesional, transparan, dan tidak terpengaruh kepentingan pihak mana pun," ucapnya. Kamis, 11 Desember 2025.
Menurutnya, patung karapan sapi bukan sekadar proyek pembangunan fisik, melainkan simbol identitas budaya Madura yang harus dikerjakan secara jujur dan bertanggung jawab.
"Jika benar ada praktik mark up, masyarakat berhak mengetahui siapa yang bermain dan ke mana aliran dananya," tandasnya. (*)
