KETIK, MALANG – Paguyuban juru parkir (jukir) Alun-alun Kota Batu tegas menolak sistem gate parkir yang mulai diuji coba hari ini, Sabtu, 6 Desember 2025. Penolakan ini muncul karena para jukir merasa disudutkan oleh tudingan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir.
Kekecewaan mendalam tersebut disampaikan Ali, salah satu jukir senior yang telah bekerja hampir tiga tahun di Alun-alun Kota Batu. Menurutnya, tudingan kebocoran PAD yang dilayangkan kepada para jukir terasa sangat menyakitkan.
"Mengecewakan, kami gak setuju. Gak sesuai harapan. Harapan kami gak pakai gate gini," ujar Ali.
Selain itu, ia juga menyoroti minimnya sosialisasi terkait rencana sistem gate parkir dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu.
"Gak ada sosialisasi sama sekali, tahu-tahu ada gate. Rapat gak dibahas. Kami gak setuju, tapi pihak Dishub ngomongnya setuju," ujarnya kepada Ketik.com.
Penerapan sistem gate parkir ini digadang sebagai upaya untuk menekan kebocoran PAD dari perparkiran. Merasa disalahkan, Ali menegaskan bahwa selama ini setoran hasil parkir telah diserahkan sesuai dengan ketentuan.
"Akhir tahun pasti gitu, kesalahan dilimpahkan ke jukir. Padahal kita selalu setor lewat Bank Jatim, dapat kertas, dikasihkan Dishub, kita dapat karcis. Kita udah bayar duluan. Harusnya yang digali ke pihak Dishub, ada apa kok PAD bocor," tegasnya.
Ia dan jukir lainnya mengaku belum mengetahui sistem kerja maupun pembagian hasil apabila gate parkir diterapkan. Mereka khawatir jika sistem ini resmi berlaku, para jukir justru pulang tanpa membawa uang sepeser pun.
"Bayarannya gimana masih belum tahu. Mungkin pembagian 10 hari atau seminggu sekali. Kita pulang gak dapat apa-apa. Sekarang sudah gak pegang karcis sama sekali, hanya riwa-riwi," ungkapnya.
Bahkan dengan cara manual, tanpa gate parkir, para jukir masih dapat membagi uang operasional sebesar Rp10.000 per orang.
"Dulu ada uang operasional Rp10.000 per orang untuk sarapan. Itu dari kita sendiri, hasil parkir. Sekarang gak bisa," tutupnya. (*)
