Jaga Kebersihan Paguyuban Pedagang RTH Singgahan Tuban Gotong Royong Bersihkan Rumput dan Sampah

5 Oktober 2025 11:30 5 Okt 2025 11:30

Thumbnail Jaga Kebersihan Paguyuban Pedagang RTH Singgahan Tuban Gotong Royong Bersihkan Rumput dan Sampah
Paguyuban Pedagang RTH Singgahan saat Gotong royong membersihkan rumput dan sampah. 5 Oktober 2025 (Foto Ahmad Istihar/Ketik)

KETIK, TUBAN – Paguyuban Pedagang Ruang Terbuka Hijau (RTH) Singgahan Tuban gotong royong membersihkan rumput di area ruang publik di jalan raya Singgahan - Bojonegoro. Hal ini dilakukan sebagai upaya menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan

Kegiatan gotong royong dilakukan Paguyuban Pedagang RTH Singgahan merupakan contoh nyata dari semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap lingkungan.

Dengan membersihkan rumput dan menjaga kebersihan area RTH, pedagang dan masyarakat sekitar dapat menciptakan lingkungan nyaman dan asri.

"Alhamdulillah. Gotong royong membersihkan area RTH dilakukan karena akan ada kegiatan disini," kata Ketua Paguyuban RTH Singgahan Muji Mahardika 

Ia mengatakan bahwa, untuk menjaga kondusifitas di rumah RTH. Pengurus paguyuban telah memberikan tugas khusus merapikan seperti potong rumput, sampah pengunjung. Petugas ini diberikan intensif iuran dari para pedagang.

"Kami ada satu anggota pedagang yang ditugasi kebersihan di RTH sini," ucapnya

Muji berharap gotong royong ini menunjukkan sinergi yang baik antara pedagang, masyarakat, dan pengunjung dalam menjaga kebersihan lingkungan. 

"Dengan kerja sama dan kepedulian bersama, lingkungan yang bersih dan nyaman dapat terus terjaga. Sehingga, RTH dapat berfungsi dengan baik," tutupnya 

Salah satu pengunjung Alfiyah mengatakan menyampaikan apresiasi atas kebersihan lingkungan yang terjaga. Ia merasa senang dapat menikmati suasana nyaman dan asri di RTH Singgahan. 

Senada Alfiyah, Ruddin juga menyampaikan usulan kepada pihak terkait, untuk menjaga serta memberikan layanan ruang publik yang nyaman. Selain itu, belum adanya tempat ibadah mushola menjadi kekurangan.

Pasalnya, di area RTH Singgahan belum ada tempatnya. Alhasil, pedagang dalam menjalankan ibadah solat terkadang menggelar sajadah."kalau boleh dari pihak pengelola, juga mendirikan tempat musholla," tuturnya 

Diketahui, RTH merupakan istilah umum digunakan menyebut area publik yang dirancang untuk kegiatan rekreasi, olahraga, dan kegiatan sosial lainnya, serta memiliki fungsi ekologis untuk menyerap karbon dioksida dan menghasilkan oksigen.

RTH Singgahan dan RTH Jatirogo diresmikan oleh Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky pada Selasa, 6 Februari 2024 dengan biaya pembangunan per RTH di taksir Rp 2 milyar. Namun, berbeda dengan pengelolaan RTH Singgahan. Kini, RTH Jatirogo sepi karena letak jauh dari pemukiman warga sekitar.(*)

Tombol Google News

Tags:

Rthsinggahan ruangpubliktuban Pemkabtuban dlhtuban paguyubanpedagangrth ekonomidanbisnis